• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 6,25% untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi

Editor
Kamis, 20 Juni 2024 - 02:48
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada tanggal 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI Rate sebesar 6,25%.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada tanggal 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI Rate sebesar 6,25%. (FOTO: Humas Bank Indonesia)

BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada tanggal 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI Rate sebesar 6,25%.

Keputusan ini juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Keputusan tersebut diambil dalam rangka mendukung kebijakan moneter yang pro-stabilitas, sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1% untuk tahun 2024 dan 2025.

Bank Indonesia juga mengintensifkan operasi moneter guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan meningkatkan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.

Selain itu, kebijakan makroprudensial yang bersifat pro-pertumbuhan dipertahankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bank sentral juga melanjutkan kebijakan longgar dalam hal makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit kepada sektor usaha dan rumah tangga.

Di sektor sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan industri sistem pembayaran digital.

Stabilitas Ekonomi

Dalam komentar terkait keputusan ini, Gubernur Bank Indonesia menyatakan, “Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.”

Bank Indonesia juga mengumumkan penguatan strategi operasi moneter dengan fokus pada efektivitas kebijakan moneter, termasuk peningkatan dalam struktur suku bunga pasar uang Rupiah untuk menarik investasi ke aset keuangan domestik.

Koordinasi yang erat antara Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Daerah juga diperkuat, terutama melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, keputusan Bank Indonesia ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh bagi stabilitas ekonomi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.

Tags: bank indonesiabi ratesuku bunga acuan

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.