• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cimahi Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong yang Viral, Pelaku Ditangkap

Editor
Senin, 09 September 2024 - 07:08
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial.(IMAGE: Polres Cimahi)

BANDUNG – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial dan cukup menggemparkan warga.

Pelaku bernama AS alias E ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Bandung Barat.

RelatedPosts

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

Kronologi Kasus Pencurian

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Cimahi pada 9 Agustus 2024. Korban, Muhamad Almirjan Supriyadi, melaporkan bahwa rumahnya di Kampung Babakan Cianjur, Kecamatan Ngamprah, telah dibobol oleh pelaku. Pelaku merusak jendela dan mengambil sejumlah barang berharga, menyebabkan kerugian mencapai Rp 14.000.000, yang meliputi uang tunai, emas, dan beberapa perangkat elektronik.

Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Resmob Polres Cimahi berhasil mengidentifikasi pelaku pada 5 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Tim kemudian melaksanakan pengejaran, dan pada 7 September 2024 pukul 01.20 WIB, pelaku berhasil diamankan di Kampung Cilamuuh, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Pengakuan dan Barang Bukti

Dalam interogasi, AS mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda: Gadobangkong, Haurngambang, dan Cangkorah. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk logam mulia, pakaian yang digunakan saat aksi, dan alat yang dipakai untuk membobol rumah.

Penanganan

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video viral mengenai aksi pencurian tersebut beredar di media sosial. Dengan penangkapan pelaku, Polres Cimahi menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku tindak pidana.

Tags: polres cimahi

Related Posts

Ilistrasi lambang Polri.(Foto:Istimewa).

Kasatresnarkoba dan 7 Anggota Polresta Karawang Dipatsus, Diduga Bebaskan Bandar Obat Keras

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Karawang bersama tujuh anggotanya, menjalani penempatan khusus (patsus). Mereka diperiksa Bidang Profesi dan...

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Agustus 2026 Sebesar 6,67 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG - Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 sebanyak 26,54 juta orang, naik 0,25 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Tingkat...

Pasar tradisional di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2026 Tumbuh 5,89 Persen

Editor
5 November 2026

BANDUNG – Ekonomi Jawa Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2026 mencapai Rp...

rumah sakit, fasilitas kesehatan

IPM Nasional 2026 Naik Tahun Sebelumnya

Editor
5 November 2026

JAKARTA - IPM atau Indeks Pembangunan Manusia 2026 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan IPM 2026 tersebut disebabkan oleh peningkatan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Gegara Cemburu, Pemuda di Karawang Aniaya Pacar hingga Tewas

Editor
5 November 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pemuda di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega menganiaya pacarnya hingga tewas. Aksi penganiayaan dipicu, gara-gara pelaku mengaku cemburu...

Bursa tenaga kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Agustus 2026 Sebesar 4,75 Persen

Editor
5 November 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, turun 0,09 persen poin dibanding Agustus 2025. JAKARTA - Jumlah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.