• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cianjur Ungkap Kasus TPPO: Korban Dikerjakan sebagai Scammer di Kamboja

Editor
Kamis, 15 Agustus 2024 - 03:54
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Konferensi pers tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/08/2024).

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Konferensi pers tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/08/2024).(IMAGE: Humas Polda Jabar)

BANDUNG – Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kabupaten Cianjur.

Konferensi pers tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/08/2024).

RelatedPosts

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Kapolres Cianjur mengungkapkan bahwa sekitar Mei 2023, Abdul Fattah dijanjikan pekerjaan di Kamboja di sebuah perusahaan swalayan.

Namun, kenyataannya korban dipaksa bekerja sebagai scammer atau operator perjudian online. Ketika korban merasa tertekan dan meminta pulang, ia tidak bisa karena kontraknya belum berakhir.

“Pada Selasa, 13 November 2023, keluarga korban dijadwalkan menjemputnya di Kamboja. Namun, mereka menerima kabar dari KBRI bahwa Abdul Fattah telah meninggal dunia di rumah sakit di Kamboja. Untuk membawa jenazah ke Indonesia, keluarga diminta membayar biaya sebesar Rp130 juta,” jelas Kapolres.

Setelah penyelidikan, Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap salah satu tersangka berinisial AR, seorang warga Kampung Cibodas, yang berperan sebagai perekrut dan pendamping proses pemberangkatan korban. AR mengaku menerima upah sebesar Rp500.000 dari perekrutan korban.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 4 dan 10 Undang-undang RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Tags: Kapolres CianjurPolres Cianjur

Related Posts

Ilustrasi korban tindak pidana 'pengantin pesanan'.(Foto:Istimewa)

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang, berhasil ditemukan polisi di sebuah apartemen di...

Bangunan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang yang terbakar.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Peristiwa kebakaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakibatkan kerusakan parah pada sebagian besar bangunan kantor....

Utang Luar Negeri. Cadangan devisa.(Image Bank Indonesia0

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar...

Pelantikan pejabat baru dan mutasi di Istana Negara Kamis 15 Oktober 2026.(Image: YouTube Setpres)

Kepala BNPB Diganti, Maruli Jadi Wakil Panglima TNI

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA – Kepala BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Suharyanto resmi diganti oleh Letjen TNI Kristomei Sianturi. Pergantian...

Pelaku pemalakan dan perusakan mobil di Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

‘Bang Jago’ Viral Palak Sopir dan Merusak Mobil di Bandung Barat Diburu Polisi

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi 'Bang Jago' melakukan aksi pemalakan terhadap sopir mobil di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Keributan di KM Nelayan Cahaya Mutiara di Sukabumi, 2 Tewas

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang dilaporkan tewas setelah terlibat keributan di atas Kapal Motor (KM) Cahaya Mutiara di Perairan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.