• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Kakek Cabul, Pelaku Pelecehan Gadis Disabilitas di Kota Bandung

Editor
Selasa, 30 April 2024 - 02:47
Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap kakek cabul, yang telah tega melakukan kekerasan seksual terhadap gadis penyandang disabilitas mental, dan menjebloskannya ke penjara.

Korban, gadis berusia 19 tahun tersebut, disetubuhi pelaku setelah dibawa dan disekap di rumahnya.

RelatedPosts

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Kakek cabul berinisial TB UU ditangkap dan dijebloskan ke penjara, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria lanjut usia (lansia) berusia 72 tahun tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur melakukan kekerasan seksual terhadap S, gadis 19 tahun, penyandang disabilitas mental, warga Kota Bandung.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, Satreskrim telah menangkap dan menetapkan TB UU sebagai tersangka.

Hasil penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, penyidik menyatakan, tersangka telah memenuhi unsur melakukan kekerasan seksual terhadap korban S,” ujar Budi, dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (30/04/2024).

Budi mengatakan, perbuatan tidak bermoral tersangka terungkap, atas laporan ibu korban, sehari setelah kejadian.

Dalam laporannya ke Polrestabes Bandung, korban dipaksa disetubuhi tersangka setelah disekap di rumahnya, Sabtu (20/04/2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kami mengungkap kasus ini berawal dari laporan ibu korban ke Polrestabes Bandung. Tersangka saat ini telah kami tahan,” ungkap Budi.

 

Korban Syok Berat

Kronologis perbuatan sang kakek cabul, berawal saat ibu korban datang ke rumah tersangka menanyakan keberadaan anaknya.

Korban yang sempat dilihat warga dibawa tersangka, dijawab tidak ada di rumahnya.

Ibu korban yang penasaran berusaha menunggu hingga tersangka keluar dari rumahnya.

Pada saat itulah, ia memaksa masuk ke rumah dan mendapatkan korban sudah dalam kondisi syok berat dan menangis.

Dalam pengakuan korban kepada ibunya, tersangka mendorongnya ke atas kasur dan menyetubuhi secara paksa. Pengakuan korban diperkuat hasil pemeriksaan visum, ditemukan luka robek pada alat vitalnya.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat berusaha menempuh upaya damai kepada keluarga korban.

Di hadapan penyidik, tersangka akhirnya mengakui perbuatan bejatnya untuk melampiaskan nafsu birahi.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat 1 huruf H, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Tags: Polisi Tangkap Kakek Cabulpolrestabes bandung

Related Posts

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan YT (29), wanita asal Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.