• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Siap Selidiki Ancaman Pembunuhan Dedi Mulyadi di Medsos

Editor
Rabu, 23 April 2025 - 01:41
Gubenur Jabar, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubenur Jabar, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) siap melakukan penyelidikan terkait ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi di media sosial. Ancaman pembunuhan disampaikan melalui ruang digital secara berulangkali di kolom komentar kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, pada Senin (21/04/2025).

Kesiapan Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyelidikan terkait ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Tim Patroli Siber Polda Jabar telah memantau adanya ancaman pembunuhan tersebut di ruang digital.

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

“Kami, Polda Jabar siap menindaklanjuti (ancaman pembunuhan), jika yang bersangkutan, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi melaporkannya secara resmi. Kami sudah monitoring, apabila ada permintaan pemantauan, tim siber tentu siap bantu beliau (Dedi Mulyadi), selaku pelapor,” ujar Hendra, dalam keterangannya, Rabu (23/04/2025).

Hendra mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut, telah diketahui dan dipantau dari sebuah akun secara berulang kali di kolom komentar saat Dedi Mulyadi melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya.

“Apabila dilaporkan resmi, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman,” kata Hendra.

Ancaman pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, disampaikan di kolom komentar siaran langsung YouTube Kang Dedi Mulyadi, pada Senin (21/04/2025) malam. Ancaman akan membunuh Gubernur Jabar, disampaikan berulang kali.

Dedi Mulyadi membenarkan, adanya ancaman pembunuhan, yang dianggapnya sebagai resiko seorang pemimpin. Dedi menyatakan, dalam setiap langkah pemimpin, bisa ada yang suka dan tidak suka.

Dedi akan melihat terlebih dahulu perkembangan atas ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebelum mengambil tindakan. Dedi akan melihat dan menelusuri keaslian dari akun tersebut, dan akan lebih waspada.

“Ada ancaman (pembunuhan) itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu, akan dilihat dan ditelusuri, akun itu asli atau bukan. Namun, tentunya saya akan lebih waspada,” kata Dedi, menjawab pertaanyaan wartawan.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital, atau media sosial. Segala bentuk komentar yang mengandung ancaman dan hujatan di media sosial, adalah bentuk tindak pidana yang bisa dijerat sanksi hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.(chd).

Tags: Ancaman Pembunuhandedi mulyadigubernur jabarpolda jabar

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Pengurus PBSI menyampaikan permohonan maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi atlet bisa bangkit dari kegagalan pada ajang tersebut. (foto:Herry/kemenpora.go.id)

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026 yang berlangsung akhir April-awal Mei...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.