• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
Jumat, 08 Mei 2026 - 09:01
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar oleh pengusaha asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polresta Bandung telah menetapkannya sebagai tersangka, dan melakukan penahanan.

Penetapan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar, dilakukan Satreskrim Polresta Bandung. Penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup atas laporan korban, seorang pengusaha asal Cikarang, Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, status TD telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, dilaporlan korban berinisial IS, pada 24 April 2026 lalu.

“Kami telah menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan korban berinisial IS, pada 24 April 2026 lalu. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terlapor juga telah hadir memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik hingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Luthfi kepada wartawan, di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Jum’at (08/05/2026).

Luthfi memastikan, dua alat bukti telah terpenuhi untuk menetapkan TD sebagai tersangka. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bandung, sejak Jum’at (08/05/2026).

“Hari ini (resmi) statusnya ditingkatkan sebagai tersangka. Tersangka juga kami lakukan penahanan di Ruman Tahanan Polresta Bandung,” kata Luthfi.

Kasus penipuan modus cek kosong senilai Rp.3 miliar, bermula saat tersangka mendekati korban, dengan menawarkan kerjasama penyertaan modal dalam bisnis penyediaan biji plastik dan tekstil, Oktober 2025. Korban ditawari untuk menginvestasikan uangnya, dijanjikan pembagian keuntungan menggiurkan.

Apa yang dijanjikan tersangka berujung pada praktik penipuan. Tersangka memberi korban cek kosong senilai Rp.3 miliar sebagai modus tipu muslihat yang dilakukannya.

“Tersangka memberi korban cek kosong agar mau memberikan uangnya untuk diinvestasikan dalam usaha yang dijalankan tersangka. Korban kemudian merasa telah ditipu tersangka,” ungkap Luthfi.

Luthfi menegaskan, kasus dugaan penipuan tersangka tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung. Dugaan perbuataan tindak pidana yang dilakukan merupakan urusan pribadi.

“Betul, tersangka saat ini menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung. Namun dalam dugaan perbuatan tindak pidananya, yang bersangkutan bekerja secara pribadi, tidak membawa organisasi,” jelas Luthfi.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Rahmat Kurniadi mengatakan, kliennya percaya kepada terlapor, karena memberikan jaminan berupa cek. Cek yang ternyata kosong diberikan untuk meyakinkan pengembalian modal beserta keuntungannya.

“Klien kami beberapa kali bertemu dengan terlapor (TD), karena dijanjikan keuntungan. Dari beberapakali pertemuan, terjadi kesepakatan perjanjian kerjasama penyertaan modal,” ujar Rahmat.

Korban merasa telah ditipu setelah mencairkan cek ke bank. Pihak bank menolaknya, dengan alasan saldo yang tertera pada cek tidak tersedia alias kosong.

Tags: jawa baratKasatreskrim Polresta BandungKetua HIPMI Kabupaten Bandung Tersangka Penipuan Cek Kosong Rp.3 MiliarKompol Luthfi Olot GigantaraPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Related Posts

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

bank bjb dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Manfaat Pensiun

bank bjb dan Taspen Perkuat Layanan Pensiunan

Editor
8 Mei 2026

JAKARTA – bank bjb terus memperluas sinergi guna menghadirkan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat. Paling anyar, langkah tersebut diwujudkan melalui...

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra menjelaskan kasus tetangga bunuh Cicih.(Foto:Istimewa).

Tetangga Bunuh Cicih Karena Sakit Hati di Bandung Barat

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan Cicih Rohaeti, wanita paruh baya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Wanita berusia 54...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.