• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Editor
Senin, 01 Juli 2024 - 04:13
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jabar bersama tim hukumnya menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Senin (01/07/2024).

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jabar bersama tim hukumnya menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Senin (01/07/2024).

SATUJABAR, BANDUNG – Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, jadi digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, hari ini, Senin (01/07/2024).

Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai pihak termohon hadir, setelah sebelumnya tidak datang memenuhi panggilan, dan hakim tunggal, Eman Sulaeman, memutuskan sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, ditunda.

RelatedPosts

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Tim hukum Polda Jabar hadir memenuhi panggilan sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, di PN Bandung, pukul 08.45 WIB.

Tim hukum dari Polda Jabar berjumlah 15 orang, menyatakan kesiapannya mengikuti sidang gugatan praperadilan, dengan agenda pembacaan permohonan.

“Kami dari kuasa hukum Polda Jabar sesuai undangan dari pengadilan, Insya Allah siap mengikuti sidang. Kami (tim hukum) berjumlah 15 orang. Untuk hal lain tidak perlu sampailan disini karena menyangkut materi di persidangan,” ujar Kombes Pol. Nurhadi Handayani, sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jabar, kepada wartawan saat tiba di PN Bandung.

Agenda Sidang

Nurhadi menambahkan, agenda sidang sesuai yang diterima Polda Jabar, selaku termohon, pembacaan gugatan dari pemohon (kuasa hukum Pegi Setiawan). Tim hukum Polda Jabar siap memberikan jawaban.

Disinggung soal ketidakhadiran dalam sidang praperadilan sebelumnya, Nurhadi mengungkapkan, alasan tidak bisa menghadiri sidang praperadilan, pada Senin pekan lalu (24/06/2024), karena Polda Jabar sedang mengikuti rangkaian sidang praperadilan untuk kasus-kasus lain.

“Kami (Polda Jabar) ada jadwal sidang praperadilan dari polres lainnya. Jadi ada kegiatan yang sama dalam waktu bersamaan,” ungkap Nurhadi.

Nurhadi menyebutkan, agenda sidang praperadilan, di antaranya di Jakarta Selatan mewakili Polres Sukabumi, di wilayah hukum Polres Indramayu, serta wiayah hukum Polres Subang terkait kasus kecelakaan 12 korban. Semua agenda sidang praperadilan harus bisa dihadiri, termasuk hari ini dan Polda Jabar bisa hadir.

 

Tags: pegi setiawanpolda jabarVina Cirebon

Related Posts

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.