• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pilkada Dikembalikan ke DPRD Baru Wacana

Editor
Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:21
pilkada dikembalikan ke dprd

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Foto: Geraldi/nvl

BANDUNG: Pilkada dikembalikan ke DPRD baru sebatas wacana.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menegaskan hingga kini belum ada pembahasan wacana pilkada dikembalikan melalui DPRD.

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Pihaknya tengah fokus mengawasi dan konsultasi berbagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada tahapan Pemilu yang akan berlangsung.

“Wacana terkait Pilkada, belum ada pembahasan. Sejauh ini masih 27 November 2024. Dengan Undang-Undang yang tidak direvisi, yakni UU Pilkada nomor 10 tahun 2016,” ungkap Saan kepada wartawan, Rabu kemarin (11/10/2022).

Ditambahkannya, jika ada kelemahan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah mendatang, lebih baik dilakukan perbaikan,.

Bukan malah mengembalikan pilkada lewat DPRD.

Sebaliknya jika pilkada dikembali ke DPRD, menurut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini hal itu merupakan sebuah kemunduran.

“Menurut saya apabila pilkada langsung ini dinilai ada kelemahan-kelemahan, itu yang kita perbaiki bersama. Bukan berarti kita kembali kita mundur ke masa lalu,” tambahnya dikutip situs DPR

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang.

Politisi dari Daerah pemilihan Sumatera Utara III ini juga mengungkapkan bahwa sejauh ini Komisi II DPR belum membicarakan terkait wacana pilkada lewat DPRD.

Dia menegaskan pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan perintah undang-undang.

“Perintah Undang-Undang tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan itu di Komisi II,” jelasnya.

Selain itu Junimart menjelaskan wacana pilkada lewat DPRD tidak dapat dijadikan jaminan untuk menghindari transaksional.

Dan hal itu kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang lebih mendetail untuk hal itu.

Sebagaimana diketahui, belakangan muncul wacana Pilkada melalui DPRD, setelah pertemuan Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) beberapa waktu lalu.

Disebutkan bahwa kedua lembaga ini sepakat untuk menilik kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tapi melalui DPRD.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD menurut Bamsoet tetap memenuhi asas demokrasi.

Tags: dprdpilkadasaan mustofasaan mustopa

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

bank bjb dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Manfaat Pensiun

bank bjb dan Taspen Perkuat Layanan Pensiunan

Editor
8 Mei 2026

JAKARTA – bank bjb terus memperluas sinergi guna menghadirkan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat. Paling anyar, langkah tersebut diwujudkan melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.