SATUJABAR, BANDUNG – Terbayang kan mengurus perizinan melalui dunia metaverse. Anda tak usah datang ke kantor kelurahan atau kecamatan. Cukup masuk ke dunia meta. Jreng, Anda akan masuk ke kantor pelayanan publik dimanapun.
Inilah terobosan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang punya Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Mal Digital ini menerapkan konsep metaverse. Dimana masyarakat dapat mendapatkan banyak informasi. Sekaligus menikmati pelayanan publik dengan seolah – olah datang langsung ke kantor.
MPP Digital ini diklain sebagai yang pertama di Indonesia. MPP Digital bertujuan menggenjot pelayanan publik sekaligus menstimulus kabupaten/kota yang belum memiliki MPP meski fisik sekalipun.
Dengan MPP Digital, masyarakat cukup mengklik https://mppdigital.jabarprov.go.id/ untuk mengakses MPP kabupaten/kota yang sudah tersedia layanannya.
Peresmian MPP Digital itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Trans Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin 12 Desember 2022.
Setiawan mengungkapkan, saat ini baru 12 kabupaten/kota yang sudah memiliki MPP secara fisik. Sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya belum memiliki MPP.
“Mall pelayanan publik adalah salah satu layanan kita kepada masyarakat supaya mempermudah. Oleh karena itu kita me-launching terkait dengan MPP digital ini,” tuturnya.
KEUNGGULAN MPP DIGITAL
Terdapat keuntungan dari MPP Digital tersebut.
Yakni lebih mudah diakses oleh masyarakat tanpa batasan jarak dan waktu, pelayanan lebih efisien dan cepat.
Selain itu, biaya pengelolaan yang lebih murah daripada MPP secara fisik.
Setiawan mengatakan rata-rata pembangunan MPP fisik kurang lebih rata-rata Jabar ada di angka 9 sampai 10 miliar per kabupaten kota.
Namun dengan MPP Digital, biaya kita akan lebih murah. Mungkin antara 300 sampai 500 juta rupiah untuk 27 kabupaten/kota.
Dengan MPP Digital ini, kata Setiawan, pemenuhan kebutuhan daerah akan MPP akan selesai lebih cepat.
Ditargetkan, seluruh kabupaten/kota dapat mulai menerapkan layanan MPP Digital ini pada tahun 2023.
“Dengan cara MPP Digital, harusnya di tahun 2023 semuanya sudah selesai. Kita targetkan demikian. Tapi kalau pakai fisik, belum tentu selesai satu tahun anggaran,” kata Setiawan.
Inovasi MPP Digital ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).