• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 13 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bandung Zoo, Penetapan Pengelola Libatkan Kemenhut

Editor
Rabu, 10 Juni 2026 - 04:40
Singa di Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Singa di Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Bandung Zoo kini masih dalam tahap prose pemilihan pengelola baru. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan proses penentuan pengelola baru Bandung Zoo dilakukan transparan dan tidak melalui penunjukan langsung.

Keputusan akhir akan ditetapkan bersama Kementerian Kehutanan mengingat pengelolaan kebun binatang berkaitan erat dengan aspek konservasi dan perlindungan satwa.

RelatedPosts

3 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Jalur Pantura Indramayu, 10 Orang Tewas

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah melalui Gernas RANA

Penyebab Ledakan di Toko Material Bangunan di Purwakarta Belum Bisa Dipastikan

Farhan mengaku akan ke Jakarta untuk bertemu Kementerian Kehutanan guna membahas tahap akhir proses tersebut. Setelah penandatanganan dilakukan, Pemerintah Kota Bandung akan segera mengumumkan pemenang tender pengelolaan Bandung Zoo.

Menurutnya, meskipun pemerintah memiliki kewenangan dalam proses seleksi, penentuan pengelola tidak bisa dilakukan secara sepihak. Proses tender harus dibuka secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari sejumlah peminat yang mendaftar, akhirnya mengerucut menjadi tiga peserta. Dari tiga peserta tersebut harus dipilih satu, dan pemilihannya tidak bisa dilakukan sendirian. Harus bersama kementerian karena izin konservasi dan izin terkait satwa yang dilindungi berada di bawah kewenangan kementerian,” ujarnya di Pendopo, Rabu, 10 Juni 2026 melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Farhan menjelaskan, sejumlah aspek menjadi pertimbangan utama dalam proses evaluasi, mulai dari kemampuan pengelolaan, pemeliharaan satwa, hingga aspek sosial dan budaya. Karena itu, calon pengelola diwajibkan memenuhi persyaratan yang cukup ketat.

Ia menyebut salah satu syarat penting adalah kesiapan finansial. Pemenang tender nantinya diwajibkan membayar kontribusi tetap sebesar Rp4,3 miliar di awal setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).

“Begitu tanda tangan PKS, mereka harus langsung membayar kontribusi tetap sebesar Rp4,3 miliar. Setelah itu mereka langsung bertanggung jawab terhadap pakan satwa dan seluruh operasional,” kata Farhan.

Meski demikian, Pemkot Bandung masih akan menanggung pembayaran gaji karyawan hingga 25 Juni mendatang sebagai bagian dari masa transisi pengelolaan.

Farhan mengakui kondisi Bandung Zoo yang tutup selama sekitar enam bulan menjadi tantangan tersendiri bagi calon pengelola.

Oleh karena itu, diperlukan lembaga konservasi berbadan hukum yang memiliki kemampuan finansial kuat untuk melakukan pemulihan dan menghidupkan kembali operasional kebun binatang tersebut.

“Ini bagian dari investasi yang harus mereka lakukan. Secara bisnis dan finansial, lembaga konservasi yang mengelola harus memiliki kemampuan yang sangat kuat,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya peserta yang lebih diunggulkan, Farhan memastikan, dirinya menjaga netralitas dan tidak ingin mengetahui terlebih dahulu hasil evaluasi sebelum pembahasan bersama kementerian dilakukan.

“Saya tidak boleh condong ke siapa pun. Bahkan ketika ada yang ingin menunjukkan dokumen hasil evaluasi, saya memilih menunggu dan melihatnya bersama kementerian,” akunya.

Dengan proses yang memasuki tahap akhir, hasil penentuan pengelola baru Bandung Zoo diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah pembahasan dan penandatanganan bersama Kementerian Kehutanan selesai dilakukan.

BACA JUGA: Kabupaten Bogor, Tempat Lahir Panda Pertama di Indonesia

BACA JUGA: Anak Gajah Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Bengkulu

Tags: bandung zooGajahMuhammad FarhanSinga

Related Posts

Lokasi tabrakan maut mengakibatkan 10 orang tewas di Jalur Pantura, Kabupaten Indramayu.(Foto:Istimewa).

3 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Jalur Pantura Indramayu, 10 Orang Tewas

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Kecelakaan maut di Jalur Pantura, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, mengakibatkan sepuluh orang tewas. Kecelakaan maut terjadi di kawasan Lohbener,...

Pemerintah memperkuat pelindungan anak di pesantren dan madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). - Untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Agama, silakan kunjungi https://kemenag.go.id/layanan . Melalui portal ini, Anda dapat memperoleh informasi terkini mengenai, regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kemenag dari pusat dan daerah.(Foto: Humas Kemenag)

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah melalui Gernas RANA

Editor
12 Juli 2026

JAKARTA - Pemerintah memperkuat pelindungan anak di pesantren dan madrasah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA)....

Lokasi terjadinya ledakan di toko material bangunan di Jalan Raya Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.(Foto:Istimewa).

Penyebab Ledakan di Toko Material Bangunan di Purwakarta Belum Bisa Dipastikan

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab ledakan hebat di toko material bangunan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, belum bisa dipastikan. Polres Purwakrta masih menunggu...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Ledakan Hebat di Toko Material Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Insiden ledakan hebat menghancurkan sebuah toko material bangunan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Selain menghancurkan toko material, ledakan tersebut...

Polres Bogor terapkan skema one-way, atau satu arah, di jalur Puncak.(Foto:Istimewa).

Jalur Puncak Satu Arah Usai Libur Sekolah

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR - Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way di Jalur Puncak pada Minggu (12/7/2026),...

Kapal MSC ARIA III tiba di Pelabuhan Patimban pada Kamis, 9 Juli 2026, dan bertolak menuju Pasir Gudang, Johor, Malaysia pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 19.45 LT setelah menyelesaikan kegiatan muat peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Pelabuhan Patimban Catat Layanan Perdana Rute Peti Kemas Internasional

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, SUBANG — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban mengemukakan kapal MSC ARIA III telah menyelesaikan layanan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat