• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penyidikan Dugaan Korupsi Ekspor-Impor Minyak Mentah PT Pertamina Dibuka, Ini Kata Kejagung

Editor
Selasa, 11 Februari 2025 - 09:16
Tambang minyak dan gas

Tambang minyak dan gas.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

Sudah sebanyak 70-an orang saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

SATUJABAR, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru terkait pengusutan dugaan korupsi terkait ekspor-impor minyak mentah oleh PT Pertamina sepanjang 2018-2023. Dari proses penyidikan tersebut, pada Senin (10/2/2025) tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebanyak 70-an orang saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Penyidik saat ini sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa keterangan saksi-saksi. Dan sudah 70 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, termasuk satu ahli terkait keungan negara,” kata Harli di Kejagung, Jakarta.

Harli mengatakan, kasus dugaan korupsi ekspor-impor minyak mentah tersebut melibatkan PT Pertamina, subholding Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Minyak dan Gas, serta Kementerian ESDM.

Harli menjelaskan, proses pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum. Kata dia, awal mula kasus ini berdasarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor-impor minyak mentah.

Dikatakan, pada 2018, Menteri ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM 42/2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan di Dalam Negeri. Tujuan dari peraturan menteri itu, dengan mewajibkan PT Pertamina mencari minyak produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

“Dan kontraktor-kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS swasta diwajibkan untuk menawarkan minyak bagian KKKS swasta kepada PT Pertamina,” kata Harli.

Dikatakan, jika penawaran tersebut ditolak oleh PT Pertamina, maka penolakan tersebut menjadi dasar untuk penerbitan rekomendasi ekspor minyak mentah. Atau sebagai salah-satu syarat dalam persetujuan ekspor minyak mentah.

Dalam pelaksanaannya, kata Harli, KKKS swasta dan Pertamina dalam hal ini ISC atau PT KPI menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara. “Dan mulai dari situlah adanya unsur perbuatan melawan hukum,” ungkap Harli.

Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan Covid-19, karena terjadi pengurangan kapasitas intek produksi pada kilang. Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intek produksi kilang.

Menurut penyidik, perbuatan penjualan MMKBN tersebut mengakibatkan kerugian negara. Pasalnya, minyak mentah yang dapat diolah pada kilang harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah.

Akan tetapi, kata Harli, nilai kerugian negara terkait hal tersebut masih dalam penghitungan. “Karena saat ini masih dalam penyidikan umum,” uajr Harli.

Harli menegaskan, proses penyidikan sementara ini terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Pada Senin (10/2/2025) proses penyidikan pun mulai melakukan penggeledahan di tiga ruang kerja petinggi di Kementerian ESDM.

“Lima dus dokumen, dan 15 sarana telekomunikasi genggam, serta barang-barang bukti elektronik, disita dari penggeledahan tersebut,” ucapnya. (yul)

Tags: dugaan korupsiekspor-imporKementerian ESDMminyak mentahpt pertamina

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Pengurus PBSI menyampaikan permohonan maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi atlet bisa bangkit dari kegagalan pada ajang tersebut. (foto:Herry/kemenpora.go.id)

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026 yang berlangsung akhir April-awal Mei...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.