• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengendara Motor Viral Ugal-Ugalan di Sukabumi Ditangkap Polisi

Editor
Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:36
Pengendara sepeda motor viral di media sosial ugal-ugalan di Sukabumi diamankan polisi.(Foto:Istimewa).

Pengendara sepeda motor viral di media sosial ugal-ugalan di Sukabumi diamankan polisi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Pengendara sepeda motor viral di media sosial, karena ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi. Pengendara sepeda motor bernama Ali Saepudin, warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Pengendara sepeda motor viral media sosial, karena ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, diamankan Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi. Pengendara sepeda motor, bernama Ali Saepudin, diamankan ke Mapolres Sukabumi dari kediamannya di Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

RelatedPosts

Rute Baru Bandara Husein 6 Agustus 2026, Bandung-Bandar Lampung

Farhan Sudah Pulih, Siap Jalankan Lagi Tugas Negara

Menpora Erick Siapkan Blue Print Kepemudaan Satu Abad Ke Depan

“Benar, pengendara roda dua yang viral di media sosial sudah kita amankan. Saat ini ditangani Unit Gakkum (Penegakkan Hukum) Satlantas Polres Sukabmi,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Arif mengatakan, sejak tindakannya mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan membahayakan orang lain viral di media sosial, Satlantas Polres Sukabumi langsung bergerak. Identitas pengendara ditelusuri, hingga berhasil diketahui merupakan warga Cicurug.

“Sejak viral di media sosial, kita merespons cepat kejadian tersebut. Kita terjunkan anggota untuk menelusuri identitas pengendara dan kendaraannya, hingga berhasil diketahui dan langsung diamankan,” kata Arif.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku, bertindak ugal-ugalan karena tidak terima ditegur saat melintas di jalan raya. Pelaku sengaja memainkan gas sepeda motor berknalpot brong, dan bertindak ugal-ugalan, hingga menimbulkan suara bising dan bisa membahayakan orang lain.

Pelaku dikenakan Pasal 11 Undang-Undang Lalu-Lintas, mengendarai kendaraan di jalan raya yang bisa membahayakan orang lain. Sepeda motor tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan sah, yang digunakan turut diamankan sebagai barang bukti.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan tindakan ugal-ugalan pengendara sepeda motor Jalan Raya Sukabumi-Bogor, viral di media sosial. Video berdurasi 18 detik tersebut, dibagikan di grup Hujat Otomotif Indonesia Official, kemudian mendapat kecaman warganet.

Pengendara sepeda motor mengenakan hoodie dan celana jeans, melaju kencang menyalip rombongan motor touring. Pengendara juga meliuk-liukan sepeda motornya sambil memainkan gas berknalpot brong.

Tags: AKP Arif Saepul Harisjawa baratKabupaten SukabumiKasatlantas Polres SukabumiPengendara Sepeda Motor Ugal-Ugalanpolres sukabumiSatlantas Polres Sukabumiviral

Related Posts

Pesawat milik maskapai Wings Air di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Rute Baru Bandara Husein 6 Agustus 2026, Bandung-Bandar Lampung

Editor
15 Juli 2026

Rute baru Bandara Husein akan mulai melayani penumpang pada 6 Agustus 2026. Wings Air akan membuka rute penerbangan Bandung–Bandar Lampung...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Farhan Sudah Pulih, Siap Jalankan Lagi Tugas Negara

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan kondisi kesehatannya telah pulih dan kini kembali menjalankan aktivitas pemerintahan. Setelah...

Menpora Erick melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung di ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7). (foto:bagus/kemenpora.go.id)

Menpora Erick Siapkan Blue Print Kepemudaan Satu Abad Ke Depan

Editor
14 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan sejak awal kedatangannya menjalankan tugas di Kementrian Pemuda...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam acara OJK Banking Forum 2026: "Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital", di Menara Radius Prawiro, Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/07/2026). Foto: DRA/Komdigi. Judi Online

Judi Online: Menkomdigi: Pemberantasan Harus Sistemik

Editor
14 Juli 2026

Judi online, pemberantasannya memakai pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan pelakunya. SATUJABAR,...

Truk tersangkut JPO.(Foto: website Korlantas Polri)

Truk Tersangkut JPO Diselidiki Polisi

Editor
14 Juli 2026

JAKARTA - Truk tersangkut JPO atau Jembatan Penyeberangan di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026) dini hari...

Kereta api melintasi jembatan.(FOTO: Humas KAI). penumpang KAI 2024,ka parahyangan.layanan baru KAI, KA Cut Meutia.KA Pasundan

Rute Terpanjang Kereta Api, Sebagian Tembus 1.000 KM

Editor
14 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Rute terpanjang kereta api di Indonesian tercatat beberapa di antaranya ada yang menembus 1.000 KM, menurut data...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat