• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengawasan dan Penyelesaian Pinjol Diperkuat

Editor
Selasa, 04 Februari 2025 - 06:04
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK

Pengawasan dan penyelesaian masalah pinjol diperkuat, ungkap OJK.

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan dan penanganan permasalahan yang muncul di industri Fintech P2P Lending (Pindar) guna menjaga stabilitas sektor ini dan meningkatkan perlindungan bagi konsumen. Selama tahun 2024, OJK telah mengeluarkan 661 sanksi terhadap penyelenggara Pindar dan empat surat keputusan cabut izin usaha (CIU), dua di antaranya disebabkan oleh pelanggaran administratif, sementara dua lainnya merupakan permohonan pengembalian izin usaha.

RelatedPosts

Jalan Baru Lewati Hutan Haurpapak Sumedang Dibangun 2027

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan industri Pindar yang sehat, berintegritas, serta berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen. Roadmap ini bertujuan untuk memperkuat sektor Pindar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. POJK ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pemberi dana (lender), antara lain dengan kewajiban penyelenggara Pindar untuk menampilkan penilaian kredit dan informasi terkait pemberian dana, serta mengatur penyelenggaraan Rapat Umum Pemberi Dana.

Selain itu, OJK juga sedang menyusun Rancangan Surat Edaran (RSEOJK) yang mengatur penguatan penyelenggaraan kegiatan usaha LPBBTI, termasuk upaya mitigasi risiko dan perlindungan bagi lender.

 

Penanganan Kasus TaniFund dan Investree

OJK juga telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) dan PT Investree Radhika Jaya (Investree) setelah keduanya tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan gagal melaksanakan rekomendasi pengawasan dari OJK.

TaniFund, setelah pencabutan izin usaha, telah mengumumkan pembubaran perusahaan melalui surat kabar pada 1 Agustus 2024. Sejak saat itu, OJK menerima tujuh pengaduan terkait TaniFund. OJK juga telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait perusahaan ini kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Investree, yang juga mengalami pencabutan izin usaha, menerima 85 pengaduan dari masyarakat. Rapat Umum Pemegang Saham Investree telah menunjuk Tim Likuidasi untuk menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan. OJK juga telah melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Direktur Utama Investree. Selain itu, penyidik OJK bekerja sama dengan Polri untuk menangani dugaan tindak pidana yang terjadi di Investree, termasuk dengan permohonan red notice oleh Interpol Indonesia dan pencabutan paspor tersangka.

 

Tindak Lanjut Kasus eFishery

OJK juga memberikan klarifikasi terkait eFishery, yang bukan merupakan lembaga jasa keuangan dan tidak berada di bawah pengawasan OJK. Meski demikian, OJK terus memantau perkembangan masalah yang terjadi di eFishery dan dampaknya terhadap LJK.

Dengan langkah-langkah ini, OJK berkomitmen untuk menjaga industri Pindar tetap sehat, berkelanjutan, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan investor.

Tags: efisheryojkpindarpinjol

Related Posts

Jalan desa yang mulus di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jalan Baru Lewati Hutan Haurpapak Sumedang Dibangun 2027

Editor
6 Oktober 2026

SUMEDANG – Jalan baru Surian akan segera dibangun usai izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan akhirnya turun. Kepastian tersebut...

Koleksi geodiversitas di Karangsambung Kebumen Jawa Tengah.(Image: BRIN)

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memaksimalkan pemanfaatan lebih dari 33.000 spesimen geodiversitas di Kawasan Karangsambung, Kebumen,...

Seminar Nasional bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan", di Jakarta, Senin (5/10).(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Ekonomi syariah bukan sekadar soal label. Bukan hanya soal bank syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal, dan bukan...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah rumah di kawasan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui menjadj tempat penampungan sepeda motor...

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).(Foto:Istimewa).

35 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Migran Asal Cirebon Ditemukan di Arab Saudi

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan di Arab Saudi setelah 35 tahun hilang tanpa...

Video pesta narkoba diduga warga binaan di Rutan Kelas I Depok, yang beredar luas di media sosial.(Foto: Istimewa/tangkapan layar Instagram).

Kanwil Ditjenpas Jabar: Pesta Narkoba di Rutan Depok Benar, Ditindak Tegas!

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan, video viral di media sosial, memperlihatkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.