• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024: Jadi Hari Libur Nasional Sehari

Editor
Senin, 25 November 2024 - 10:02
ilustrasi pemungutan suara serentak untuk Pilkada 2024. (foto: istimewa)

ilustrasi pemungutan suara serentak untuk Pilkada 2024. (foto: istimewa)

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

SATUJABAR, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan bahwa hari pemungutan suara untuk Pilkada serentak 2024, yang jatuh pada Rabu, 27 November, akan menjadi hari libur nasional.

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024. Pada 27 November nanti, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih akan dapat memilih kepala daerah untuk masa jabatan 2024-2029.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan bahwa pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di kantor Kemendagri.

Bima menyatakan bahwa penetapan 27 November sebagai hari libur nasional diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi politik dari masyarakat.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, memastikan bahwa hari libur satu hari pada Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung pada 27 November, akan berlaku tidak hanya untuk pemilih, tetapi juga bagi anak-anak sekolah yang belum memiliki hak suara.

Ketentuan tentang hari libur selama pilkada diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015, yang mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pasal 84 ayat (3) menyatakan bahwa pemungutan suara harus dilaksanakan pada hari libur atau pada hari yang dikhususkan sebagai libur. Hal ini juga tercantum dalam Pasal 167 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (nza)

Tags: liburlibur nasionalpilkadaserentak

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

bank bjb dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Manfaat Pensiun

bank bjb dan Taspen Perkuat Layanan Pensiunan

Editor
8 Mei 2026

JAKARTA – bank bjb terus memperluas sinergi guna menghadirkan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat. Paling anyar, langkah tersebut diwujudkan melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.