• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot & Pemkab Matangkan Rencana TPAS Galuga Jadi Penghasil Listrik

Editor
Rabu, 26 November 2025 - 07:00
Pemkot & Pemkab Matangkan Rencana TPAS Galuga Jadi Penghasil Listrik

(Foto: Humas Pemkot Bogor)

SATUJABAR, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan kerja sama dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Tak hanya terkait pengelolaan pembuangan sampah saja, tetapi juga mematangkan rencana pemerintah pusat dalam menerapkan pola Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

RelatedPosts

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

Cetak Sejarah! Abdul El-Sayed, Senator Muslim Pertama di AS

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan pematangan pembahasan tersebut bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kita bahas tentang perpanjangan MoU antara kota dan kabupaten. Karena selama ini Kota Bogor membuang sampah di Galuga, Kabupaten Bogor. Demi terciptanya kerja sama yang baik dan meminimalisir dampak yang terjadi, maka hari ini kita bahas perpanjangan itu,” kata Jenal Mutaqin, Senin (24/11/2025) melalui keterangan resmi.

Selain pembahasan kerja sama, turut diperkuat juga intervensi anggaran ke depan, dengan harapan menghasilkan keputusan terbaik bagi Kota maupun Kabupaten Bogor.

Pun dengan rencana PSEL di TPAS Galuga yang ditargetkan dapat diterapkan dalam dua tahun mendatang. Jenal Mutaqin juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak mengelola sampah secara mandiri.

“Warga tetap pilah sampah, tangani sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Kota dan Kabupaten Bogor memiliki semangat yang sama dalam pengelolaan sampah.

“Pada prinsipnya, kami Pemerintah Kabupaten Bogor tetap ingin bersinergi melanjutkan pengelolaan sampah bersama-sama, termasuk dampak dan kompensasi kepada warga,” jelas Rudy Susmanto.

Terkait rencana PSEL, Rudy Susmanto menyebut hal itu juga memiliki dampak besar bagi lingkungan sekitar TPAS Galuga. Sehingga seluruh komitmen yang disepakati harus benar-benar direalisasikan baik oleh Pemkab maupun Pemkot Bogor.

“Tidak ada yang lebih baik, tidak ada yang lebih buruk. Lahan TPAS Galuga kita kelola bersama dengan regulasi dan aturan undang-undang yang kita tempuh dan selesaikan bersama,” tegas Rudy Susmanto.

Tags: bogorTPAS Galuga

Related Posts

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di pasar...

Abdul Rahman Muhammad atau Abdul El-Sayed, muslim pertama yang menyandang gelar Senator dari negara bagian Michigan.(Foto: Detroit Regional Chamber)

Cetak Sejarah! Abdul El-Sayed, Senator Muslim Pertama di AS

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Peta politik Amerika Serikat mencatat sejarah baru. Abdul Rahman Muhammad - yang dikenal luas sebagai Abdul El-Sayed, resmi...

Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Dok.KSP)

Istana: Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo Makar, Banyak Informasi Sensitif

Editor
4 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Istana menyatakan, penyadapan ilegal yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Presiden Prabowo Subianto, sebagai tindakan makar. Istana beralasan,...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.(Image: YouTube Setpres)

Mensesneg Umumkan Pemberhentian KSP Terkait Kasus Penyadapan dan Akses Ilegal

Editor
4 November 2026

JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang menjerat sejumlah oknum pejabat tinggi negara. Menteri Sekretaris Negara...

Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Istimewa).

Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo

Editor
4 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Mabes Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.