KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggagas Gerakan Bersama Sauyunan Miara Makam atau GEMA SAUMIMA, sebuah gerakan bersama masyarakat untuk merawat, menjaga, dan memuliakan lingkungan makam sekaligus memperkuat nilai gotong royong, kepedulian sosial, serta penghormatan kepada para pendahulu.
Dikutip dari website Pemkab Kuningan, gerakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 400.8/29/KESRA/2026 tentang Gerakan Bersama Sauyunan Miara Makam dalam rangka Penguatan Nilai Gotong Royong, Pelestarian Kearifan Lokal, dan Penghormatan kepada Para Pendahulu. Surat edaran tersebut ditetapkan di Kuningan pada 18 Agustus 2026 dan ditandatangani Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
GEMA SAUMIMA lahir dari semangat untuk menghidupkan kembali tradisi mulasara karuhun, yakni penghormatan, pengenangan, dan perawatan terhadap jasa para leluhur yang menjadi bagian dari karakter masyarakat Sunda yang religius, beradab, serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan kebersamaan.
Melalui gerakan ini, Pemkab Kuningan ingin memastikan kemajuan daerah tidak membuat masyarakat melupakan akar sejarahnya. Perjuangan para tokoh agama, sesepuh, tokoh masyarakat, pejuang, para pemimpin terdahulu, serta generasi sebelumnya dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kabupaten Kuningan.
“Kemajuan tidak boleh memutus akar,” menjadi salah satu pesan utama dalam surat edaran tersebut. Kuningan Melesat diharapkan tetap berjalan dengan penghormatan, perawatan, dan pengenangan terhadap jasa para pendahulu.
Dilaksanakan Rutin Setiap Bulan
GEMA SAUMIMA akan dilaksanakan secara rutin paling sedikit satu kali setiap bulan, dengan pelaksanaan serentak pada Jumat minggu pertama, mulai pukul 06.30 WIB sampai 08.00 WIB, sebelum aktivitas kerja dan pembelajaran dimulai.
Selain jadwal tersebut, pemerintah desa, kelurahan, lembaga, organisasi masyarakat maupun kelompok masyarakat dapat melaksanakan kegiatan tambahan sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
Kegiatan GEMA SAUMIMA tidak hanya berupa membersihkan makam. Bentuk kegiatannya antara lain membersihkan area makam dan lingkungan sekitar, membersihkan rumput, semak belukar, sampah dan saluran air, serta merawat akses jalan menuju makam.
Penataan lingkungan makam juga dapat dilakukan secara sederhana sesuai kondisi setempat dengan tetap memperhatikan bentuk, nilai sejarah, maupun keaslian makam.
Gerakan ini sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda agar mengenal sejarah, jasa, dan keteladanan para leluhur, tokoh agama, sesepuh, tokoh masyarakat, serta para pendahulu di lingkungan masing-masing.
Usai kegiatan bersih-bersih, masyarakat juga dianjurkan melaksanakan doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para leluhur, tokoh agama, sesepuh, tokoh masyarakat, para pemimpin terdahulu, serta seluruh warga yang telah meninggal dunia.
Berlaku di Seluruh Wilayah Kuningan
Pelaksanaan GEMA SAUMIMA mencakup berbagai jenis lokasi pemakaman, mulai dari makam keluarga, makam umum, makam leluhur, makam tokoh agama, makam sesepuh desa, makam tokoh masyarakat, makam tokoh perjuangan, makam pemimpin terdahulu, hingga lokasi pemakaman lainnya yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat.
Gerakan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, satuan pendidikan, lembaga pendidikan keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, Karang Taruna, komunitas budaya, komunitas lingkungan, hingga seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.
Pemerintah desa dan kelurahan juga didorong mengidentifikasi makam yang menjadi prioritas pemeliharaan, mengoordinasikan kegiatan gotong royong, serta menjaga keberlanjutan gerakan agar menjadi bagian dari budaya masyarakat.
Sementara itu, satuan pendidikan dan lembaga pendidikan keagamaan diharapkan turut menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan, semangat gotong royong, serta penghormatan kepada para pendahulu kepada peserta didik.
Pencanangan 21 Agustus 2026
Sebagai momentum dimulainya gerakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melaksanakan pencanangan GEMA SAUMIMA pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Pencanangan tersebut menjadi simbol dimulainya pelaksanaan GEMA SAUMIMA secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan. Penugasan perangkat daerah, instansi, dan unsur terkait pada lokasi-lokasi kegiatan akan diatur lebih lanjut melalui surat penugasan tersendiri.
Melalui GEMA SAUMIMA, Pemkab Kuningan berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga dan merawat makam bukan sekadar menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi wujud penghormatan kepada sejarah, leluhur, tokoh agama, sesepuh, tokoh masyarakat, para pejuang, dan para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan dasar kehidupan serta pembangunan Kabupaten Kuningan.
Gerakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari karakter masyarakat dalam mewujudkan Kuningan Melesat yang Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh, dengan tetap menjaga akar sejarah, budaya, kearifan lokal, serta semangat kebersamaan.
Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 400.8/29/KESRA/2026







