• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
Jumat, 06 Maret 2026 - 09:10
Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Peraturan ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

RelatedPosts

Eks Lokalisasi Saritem Bandung Digerebek, 21 Orang Diamankan Positif Narkoba

Ke Jogja, Bupati Kuningan Jengkuk Warganya Korban Kebakaran Warmindo

Menperin Sarmuji: Industri Hijau Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Peluang Ekonomi Baru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.

“Hari ini, kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026) melalui keterangan resminya.

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital.

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” tandasnya.

Melalui Peraturan Menteri ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital.

Tahap implementasi akan dimulai pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Ia mengakui bahwa implementasi kebijakan ini akan memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak.

Namun, upaya ini adalah langkah terbaik yang perlu diambil pemerintah untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Meutya menilai langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang mengambil sikap tegas dalam pelindungan anak di era digital.

“Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak.

“Kita ingin teknologi memanusiakan manusia dan mendukung perkembangan generasi muda secara utuh,” pungkasnya.

Tags: komdigiMenteri KomdigiMeutya HafidPP Tunas

Related Posts

Operasi Antik Lodaya 2026, eks lokalisasi Saritem Bandung digerebek, 21 orang diamankan positif konsumsi narkoba.(Foto:Istimewa).

Eks Lokalisasi Saritem Bandung Digerebek, 21 Orang Diamankan Positif Narkoba

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Operasi Antik Lodaya 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat, menyasar eks lokalisasi Saritem. Dalam razia terhadap sarang peredaran narkoba...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menjenguk warganya yang menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Jumat (9/10/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Ke Jogja, Bupati Kuningan Jengkuk Warganya Korban Kebakaran Warmindo

Editor
10 Oktober 2026

YOGYAKARTA — Tiga warga Kabupaten Kuningan korban kebakaran Warung Makan Mi Instan (Warmindo) Sumber Rejeki 07 di Mlati, Sleman, Yogyakarta,...

Menperin Muhammad Sarmuji menjelaskan tentang industri hijau.(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Sarmuji: Industri Hijau Bukan Sekadar Kewajiban, tetapi Peluang Ekonomi Baru

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan transformasi menuju industri hijau merupakan peluang ekonomi baru, bukan sekadar kewajiban lingkungan....

surkuit mandalika

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Ciptakan Peluang Kerja Musiman Bagi Warga Lombok

Editor
10 Oktober 2026

LOMBOK - Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 tak hanya menghadirkan ajang balap motor kelas dunia, tetapi juga membuka...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, Pilkades Serentak di 92 desa secara digital bukan sekadar perubahan alat dari kertas menjadi perangkat elektronik, tetapi bagian dari keberanian pemerintah desa untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.(Foto: Diskominfo Kab. Sumedang)

Pilkades Elektronik Bagian Transformasi Digital  Sumedang

Editor
10 Oktober 2026

SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, Pilkades Serentak di 92 desa secara  digital bukan sekadar perubahan alat dari...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin beserta jajaran RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (9/10/2026).( Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut)

RSUD dr. Slamet Garut Menuju Smart Hospital

Editor
10 Oktober 2026

GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut mulai menyiapkan pengembangan pelayanan kesehatan melalui kunjungan kerja pimpinan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) ke...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.