SATUJABAR, BANDUNG–Misteri penemuan mayat perempuan terbungkus kardus di Kota Bandung, Jawa Barat, terungkap. Mayat perempuan tersebut, merupakan korban pembunuhan, setelah polisi berhasil menangkap pelakunya saat hendak melarikan diri meninggalkan Kota Bandung.
Penemuan myat perempuan terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, menggemparkan warga. Mayat perempuan dalam kardus yang diikat menggunakan tali rapia, tergeletak di depan gerbang sebuah bangunan, Selasa siang (01/09/2026).
Kurang dari enam jam sejak menerima laporan, Tim Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap misteri mayat perempuan dalam kardus tersebut. Perempuan tersebut korban pembunuhan, setelah pelakunya berhasil ditangkap.
“Alhamdulillah, pelakunya sudah dapat kita amankan kurang dari enam jam. Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri menuju Kota Palembang,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, dalam keterangannya, Rabu (02/09/2026).
Dedi mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Motif pelaku tega menghabisi korban, masih didalami penyidik, termasuk rangkaian peristiwanya.
“Untuk motif masih didalami penyidik, akan disampaikan segera setelah pemeriksaan,” kata Dedi.
Sebelumnya, mayat perempuan terbungkus kardus ditemukan di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (01/09/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat wanita dalam kardus tersebut, diikat menggunakan tali rapia tergeletak di depan gerbang sebuah bangunan.
Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay, langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Proses penyelidikan dilakukan, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saksi mata warga di lokasi kejadian, sempat melihat seorang pria meletakan begitu saja kardus berisi mayat perempuan tersebut. Awalnya tidak curigai, namun isi dalam kardus diketahui berisi mayat perempuan setelah melihat tangan keluar, dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.







