• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kardus di Bandung Ditangkap

Editor
Rabu, 02 September 2026 - 03:04
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Misteri penemuan mayat perempuan terbungkus kardus di Kota Bandung, Jawa Barat, terungkap. Mayat perempuan tersebut, merupakan korban pembunuhan, setelah polisi berhasil menangkap pelakunya saat hendak melarikan diri meninggalkan Kota Bandung.

Penemuan myat perempuan terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, menggemparkan warga. Mayat perempuan dalam kardus yang diikat menggunakan tali rapia, tergeletak di depan gerbang sebuah bangunan, Selasa siang (01/09/2026).

RelatedPosts

16 Polisi Polrestabes Bandung Luka Saat Truk Dalmas Diserang Massa Perusuh

Truk Dalmas Polrestabes Bandung Diserang Massa Perusuh Pakaian Hitam-Hitam

Harga Emas Rabu 21/10/2026 Antam Rp 2.554.000 Per Gram

Kurang dari enam jam sejak menerima laporan, Tim Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap misteri mayat perempuan dalam kardus tersebut. Perempuan tersebut korban pembunuhan, setelah pelakunya berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah, pelakunya sudah dapat kita amankan kurang dari enam jam. Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri menuju Kota Palembang,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, dalam keterangannya, Rabu (02/09/2026).

Dedi mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Motif pelaku tega menghabisi korban, masih didalami penyidik, termasuk rangkaian peristiwanya.

“Untuk motif masih didalami penyidik, akan disampaikan segera setelah pemeriksaan,” kata Dedi.

Sebelumnya, mayat perempuan terbungkus kardus ditemukan di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (01/09/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat wanita dalam kardus tersebut, diikat menggunakan tali rapia tergeletak di depan gerbang sebuah bangunan.

Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay, langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Proses penyelidikan dilakukan, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi mata warga di lokasi kejadian, sempat melihat seorang pria meletakan begitu saja kardus berisi mayat perempuan tersebut. Awalnya tidak curigai, namun isi dalam kardus diketahui berisi mayat perempuan setelah melihat tangan keluar, dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tags: jawa baratKapolrestabes BandungKombes Pol. Dedi Supriyadikota bandungPembunuh Perempuan Terbungkus Kardus di Bandung Ditangkappolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Tangkapan layar massa perusuh melempari truk Dalmas Polrestabes Bandung di Simpang Jalan Dago-Sulanjana.(Foto: Istimewa/Instagram).

16 Polisi Polrestabes Bandung Luka Saat Truk Dalmas Diserang Massa Perusuh

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 16 anggota kepolisian mengalami luka-luka saat truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Polrestabes Bandung, diserang massa perusuh. Aksi penyerangan...

Tangkapan layar massa perusuh melempari truk Dalmas Polrestabes Bandung di Simpang Jalan Dago-Sulanjana.(Foto: Istimewa/Instagram).

Truk Dalmas Polrestabes Bandung Diserang Massa Perusuh Pakaian Hitam-Hitam

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Polrestabes Bandung, diserang massa tidak dikenal setelah mengamankan aksi demonstrasi. Massa perusuh tersebut melempari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 21/10/2026 Antam Rp 2.554.000 Per Gram

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 21/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.554.000 per gram...

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembuka Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) 2026 yang digelar bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, OJK dan DSN-MUI Gelar Ijtima Sanawi 2026

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri keuangan syariah akan terus bertumbuh sejalan dengan berbagai program dan kebijakan yang...

Menkomdigi Meutya Hafid berfoto dan Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil berfoto bersama dalam rangkaian kegiatan hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya...

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, (Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April, Kloter Pertama Terbang 11 April

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Melalui keputusan ini, rangkaian perjalanan jemaah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.