• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 ASN Pemkot Cimahi Jadi Tersangka Korupsi Program Pelatihan Kerja Disnaker

Editor
Rabu, 02 September 2026 - 01:52
Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program pelatihan kerja. Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Penetapan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, sebagai tersangka dugaan korupsi program pelatihan kerja, disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Fajrian Yustiardi. Kedua tersangka berinisial TD dan YR, setelah sebelumnya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam proses penyidikan.

RelatedPosts

Kejadian Bencana Dirangkum BNPB Per Senin 19 Oktober 2026

Kata BRIN, Bioflok Hemat Pakan Ikan Nila Hingga 84,03 Persen

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Potensi Transaksi Capai USD 22,94 Miliar

“Benar, ada naik status dari saksi menjadi tersangka, dua orang. Keduanya ASN Pemkot Cimahi, atas nama inisial TD dan YR,” ujar Fajrian, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (02/09/2026).

Fajrian mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka, pada Senin, 31 Agustus 2026, setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Cimahi. Penetapan tersangka, merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyidikan yang telah berjalan

Kasus dugaan korupsi yang diungkap Kejari Cimahi, berawal dari dugaan penyimpangan dalam sejumlah program kerja di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi. Penyidik juga telah melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Disnaker, dan menyita dua koper berisi dokumen terkait  perkara berikut perangkat komputer, pada Selasa, 21 April 2026 lalu.

“Jadi (barang bukti) macam-macam, terkait program pelatihan kerja. Dokumen yang disita berkaitan dengan program kerja Disnaker untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024,” kata Fajrian.

Fajrian mengungkapkan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Kejari Cimahi telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi. Saksi berasal dari internal Dinasker dan pihak eksternal, salah satunya dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Telah hadir dalam proses memberikan keterangan, atau BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kurang lebih 30 orang saksi. Mereka berasal dari dinas (Disnaker), dan eksternal, yakni dari LPK,” ungkap Fajrian.

Kejari Cimahi memastikan proses penyidikan masih berlangsung, dan belum memasuki tahap penuntutan. Penyidik masih mendalami dugaan korupsi aliran anggaran dan mekanisme pelaksanaan program pelatihan kerja di Disnaker Kota Cimahi.

Tags: 2 ASN Pemkot Cimahi Jadi Tersangka Korupsi Program Pelatihan Kerja DisnakerDisnaker Kota Cimahijawa baratKejari Kota Cinahipemkot cimahi

Related Posts

Tim gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Labia Bae, Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Minggu (18/10). (Foto: BPBD Kabupaten Tojo Una-Una)

Kejadian Bencana Dirangkum BNPB Per Senin 19 Oktober 2026

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan bencana pada periode Minggu hingga Senin, 18–19 Oktober 2026. Sejumlah kejadian...

Image: BRIN

Kata BRIN, Bioflok Hemat Pakan Ikan Nila Hingga 84,03 Persen

Editor
19 Oktober 2026

CIBINONG - Meningkatkan produksi ikan nila (Oreochromis niloticus) tidak cukup hanya dengan menambah jumlah benih atau memperluas kolam. Pemilihan teknologi...

Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada Minggu, (18/10). Selama lima hari pelaksanaan, pameran dagang terbesar di Indonesia ini mencatatkan potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar, atau 31,1 persen melampaui target USD 17,5 miliar.(Foto: Humas Kemendag)

Trade Expo Indonesia 2026 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Potensi Transaksi Capai USD 22,94 Miliar

Editor
19 Oktober 2026

TANGERANG - Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada Minggu, (18/10). Selama lima hari...

(Foto: Humas BMKG)

BMKG Raih Anugerah PERHUMAS

Editor
19 Oktober 2026

SURAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meraih Anugerah PERHUMAS 2026 kategori Humas Pemerintah atas kontribusi dan profesionalitasnya dalam...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, pada Minggu (18/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Sambut Hangat Sekjen PBB di Hambalang

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres di kediaman...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 19/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 19/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.