• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pembuang Mayat Bayi Mulut Dilakban di Karawang Ditangkap

Editor
Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:22
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardian, memberikan keterangan pers penangkapan pelaku buang bayi mulut dilakban.(Foto:Istimewa).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardian, memberikan keterangan pers penangkapan pelaku buang bayi mulut dilakban.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KARAWANG–Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembuang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan mulut dilakban. Pelaku merupakan pasangan yang telah berhubungan badan tanpa nikah, hingga melahirkan bayi yang tega dibuangnya.

Pengungkapan kasus buang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki oleh Tim Satreskrim Polres Karawang kurang dari 24 jam sejaj kejadian. Dua pelaku berinisial RF dan RH, sebagai pasangan yang telah berhubungan badan tanpa menikah, ditangkap di sekitar lokasi kejadian.

RelatedPosts

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan proses penyelidikan. Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, diperoleh petunjuk mengarah pada dua orang pelaku sebagai orangtua bayi,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardian, dalam keterangan pers, di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Selasa (28/10/2025).

Kedua pelaku mengakui, tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan hasil dari perbuatannya. Bahkan, sebelum membuangnya dalam tas ransel, mulut bayi sengaja ditutup lakban.

Kedua pelaku yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Kedua pelaku terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di tepi jalan dekat area pesawahan di Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Mayat bayi dengan tali ari-ari masih menempel, ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya membiru dan mulut ditutup lakban.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mayat bayi berkelamin laki-laki ditemukan warga, pada Sabtu (25/10/2025) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadiannya berawal dari kecurigaan warga melihat sebuah tas ransel tergeletak di tepi jalan dekat area pesawahan, setelah dibuka dan diperiksa di dalamnya berisi mayat bayi.

Tags: AKBP Fiki Novian Ardianjawa baratkabupaten karawangKapolres KarawangKecamatan TirtamulyaPelaku Buang Bayi Mulut Dilakbanpolres karawangSatreskrim Polres Karawang

Related Posts

Pemeriksaan kesehatan hewan di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Editor
16 April 2026

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif. SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Ketahanan...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengunjungi pasar swalayan Tip Top dalam program promosi belanja Friday Mubarak di Jakarta, Jumat (7 Mar).

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Editor
16 April 2026

Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan pasokan minyak goreng dalam beberapa...

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota Padang, Sumatra Barat.(Foto: Humas Kemenbud)

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota Padang, Sumatra Barat. Kunjungan ini...

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan sepeda motor...

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.