• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pedagang Cuanki Jalan Diponegoro Bandung Akan Ditertibkan, Kenapa?

Editor
Selasa, 09 Desember 2025 - 05:59
Cuanki

Cuanki.(image: marketplace)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta agar aktivitas pedagang cuanki di area Jalan Diponegoro, khususnya di sekitar Pusdai, segera ditertibkan.

Hal ini menyusul keluhan warga mengenai gangguan kebersihan serta aktivitas yang berlangsung hingga dini hari.

RelatedPosts

Alun-Alun Bandung Dibuka 17 Agustus dengan Pesta Rakyat

Buruan Sae Dikemas Jadi Lomba Masak

Paskibraka Kota Bandung, 70 Pelajar Dikukuhkan

Farhan menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini harus beres. Tidak bisa dibiarkan. Saya sudah dengar langsung dari warga yang merasa terganggu saat akan salat Subuh karena kondisi sekitar masjid menjadi tidak nyaman,” ujar Farhan di Kantor Kelurahan Cihaurgeulis, Senin 8 Desember 2025 melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Farhan mengaku sudah beberapa kali mengingatkan jajaran terkait, tapi masih ditemukan masalah yang sama berulang.

“Saya sudah pernah sampaikan ini kepada Kasatpol PP, tapi rupanya masih terjadi. Berarti penegakannya perlu lebih digencarkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan meminta jajaran kewilayahan, serta jajaran Satpol PP untuk segera berkoordinasi dan menata ulang pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

“Ini wilayah kewenangan Pak Camat dan Pak Lurah. Kalau sampai Wali Kota harus turun tangan untuk hal seperti ini, artinya kewenangan di bawah belum berjalan optimal. Mohon ditertibkan, bukan melarang mereka berjualan, tetapi kebersihan dan ketertibannya harus dijaga,” ujarnya.

Menurut warga, aktivitas pedagang kerap berlangsung sejak tengah malam hingga sekitar pukul 02.00–03.00 dini hari.

Kondisi tersebut memicu kerumunan dan bahkan diduga menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang mabuk, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menurut Farhan, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun penataan tetap harus dilakukan demi menjaga kenyamanan ruang publik dan ketenangan ibadah warga.

“Silakan berdagang, tapi jangan sampai mengganggu. Jangan sampai dekat-dekat area ibadah, jangan menciptakan tempat yang rawan dipakai untuk hal-hal negatif. Ini soal ketertiban,” ucapnya.

Farhan mengaku akan memantau secara langsung dan tanpa pemberitahuan untuk memastikan penataan berjalan sesuai instruksi.

“Saya sudah tandai kawasan ini. Nanti saya akan cek lagi, untuk memastikan situasinya membaik,” ujarnya.

Tags: cuankikota bandungPedagang Cuanki Jalan Diponegoro

Related Posts

Taman Alun-Alun Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Alun-Alun Bandung Dibuka 17 Agustus dengan Pesta Rakyat

Editor
16 Agustus 2026

BANDUNG – Alun-Alun Bandung dibuka pada 17 Agustus 2026 menjadi kabar gembira bagi warga Kota Bandung. Alun-alun Kota Bandung akan...

Lomba Memasak Buruan Sae.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buruan Sae Dikemas Jadi Lomba Masak

Editor
16 Agustus 2026

BANDUNG – Buruan Sae tampil dalam bentuk Lomba Memasak Hasil Buruan SAE pada Festival Seni dan Budaya Tamansari 2026 pada...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengukuhkan secara langsung para anggota Paskibraka Kota Bandung Tahun Angkatan 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Paskibraka Kota Bandung, 70 Pelajar Dikukuhkan

Editor
16 Agustus 2026

BANDUNG – Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Bandung dikukuhkan di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 15 Agustus 2026 malam....

Investor Day Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Investor Day 2026 Akselerasi Pembangunan Kota Bandung

Editor
16 Agustus 2026

BANDUNG - Investor Day 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026 di Hotel Grandia Bandung. Event ini digelar Dinas Penanaman Modal...

Wapres Gibran Rakabuming Raka menyematkan lencana kepada Paskibraka 2026.(Foto: Setneg)

Paskibraka 17 Agustus 2026 Dikukuhkan, Ini Daftar Namanya

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Kerusakan bangunan yang terdampak gempabumi NTT M7,7 di Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: BPBD Kabupaten Manggarai Timur)

Gempa NTT M7,7, BNPB: 14 Orang Meninggal Dunia

Editor
15 Agustus 2026

JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pukul 04.58.24...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung