JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat serta pelaksanaannya semakin tepat sasaran di daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, terkait Program MBG di daerah, Selasa (6/10), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Agita mengatakan, setelah program MBG berjalan lebih dari satu tahun, masyarakat dan sekolah penerima manfaat tentu menantikan evaluasi mengenai hasil dan manfaat nyata yang telah diberikan program tersebut. Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memberikan gambaran mengenai efektivitas program sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan pelaksanaan MBG ke depan. Terlebih, sekolah-sekolah penerima manfaat juga membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan dan dampak program tersebut.
“Ini juga yang dinantikan oleh sekolah-sekolah penerima manfaat dari MBG. Jadi kita berharap evaluasi terhadap manfaat program ini benar-benar dapat segera terlihat dan menjadi bahan untuk memperbaiki pelaksanaannya,” katanya.
Selain evaluasi manfaat, Agita mempertanyakan mekanisme bagi sekolah atau penerima manfaat yang tidak bersedia menerima program MBG. Menurutnya, di lapangan terdapat sekolah yang sejak awal menolak, tetapi ada pula sekolah yang langsung menerima MBG tanpa terlebih dahulu diberikan pilihan atau kesempatan untuk menyatakan kesediaannya.
“Apakah sekolah atau penerima manfaat MBG ini boleh berhenti di tengah jalan? Karena ada beberapa sekolah yang memang menolak dari awal untuk menerima MBG, tapi ada juga yang tidak ada pilihan dan langsung mendapatkan MBG,” jelas Agita.

Ia menyampaikan, terdapat sekolah yang merasa program MBG sebaiknya diberikan kepada sekolah lain yang dinilai lebih membutuhkan atau lebih layak menjadi penerima manfaat. Karena itu, menurut Agita, perlu ada mekanisme yang jelas apabila sekolah memang tidak bersedia menerima program tersebut.
“Di awalnya tidak ada penawaran terlebih dahulu, bersedia atau tidak dalam menerima MBG. Jadi mudah-mudahan MBG ini ke depannya juga dapat lebih tepat sasaran, sasaran penerima manfaatnya lebih tepat,” ujarnya.
Agita juga menyampaikan aspirasi dari sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jabar agar keberadaan SPPG sebagai bagian penting dalam pelaksanaan MBG tetap dipertahankan. Namun, menurutnya, keberadaan SPPG harus dibarengi dengan penguatan integritas dan pengawasan agar program berjalan sesuai tujuan.
“Ini mungkin titipan dari SPPG-SPPG yang ada di Jawa Barat, jangan sampai SPPG dihapuskan. Tetapi integritas dari SPPG dan BGN untuk program MBG ini harus tetap ditegakkan, karena banyak juga yang merasakan manfaat dari MBG ini,” kata Agita.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, sekolah yang memang tidak bersedia mengikuti program MBG dapat mengajukan penghentian melalui mekanisme yang telah disiapkan. Sekolah perlu menyampaikan surat resmi yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan komite sekolah.
BGN juga tengah menyiapkan sejumlah skema untuk mengakomodasi kondisi sekolah yang memiliki pilihan berbeda terkait pelaksanaan MBG. Salah satunya melalui mekanisme makan bersama atau prasmanan, sehingga sekolah yang bersedia dapat mengikuti kegiatan tersebut sekaligus memperoleh edukasi mengenai gizi.
Agustina juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di daerah, termasuk untuk mencegah adanya praktik yang dapat merugikan sekolah maupun penerima manfaat. Ia mengungkapkan bahwa BGN menemukan adanya praktik di lapangan berupa pihak-pihak yang mengancam sekolah dengan mengaitkan keikutsertaan MBG dengan bantuan lainnya.
Karena itu, BGN tengah memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan, termasuk memastikan Satuan Tugas MBG di daerah dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
Untuk memperkuat pengawasan di daerah, BGN juga tengah menyiapkan penguatan struktur kelembagaan melalui kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan MBG, sehingga tidak seluruh proses pengawasan harus dilakukan secara langsung dari tingkat pusat.
Agita menilai penguatan pengawasan tersebut penting agar program MBG dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Menurutnya, keberlanjutan program harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola, ketepatan sasaran, serta integritas seluruh pihak yang terlibat.
“Yang paling penting adalah bagaimana program MBG ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, tepat sasaran, dan dilaksanakan dengan integritas. Karena program ini sangat besar dan manfaatnya juga dirasakan oleh banyak masyarakat,” pungkas Agita.







