• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Operasi Penertiban Klakson Telolet di Kota Bandung

Editor
Selasa, 08 Oktober 2024 - 05:43
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, bersama Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan, menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau yang dikenal dengan "telolet" di kawasan Gedebage pada akhir pekan, 5-6 Oktober 2024. Razia ini berlangsung di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan bertujuan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan klakson sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, bersama Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan, menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau yang dikenal dengan "telolet" di kawasan Gedebage pada akhir pekan, 5-6 Oktober 2024. Razia ini berlangsung di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan bertujuan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan klakson sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, bersama Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan, menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau yang dikenal dengan “telolet” di kawasan Gedebage pada akhir pekan, 5-6 Oktober 2024.

Razia ini berlangsung di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan bertujuan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan klakson sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, regulasi yang mengatur ambang batas suara klakson diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam regulasi tersebut, batas suara klakson ditetapkan antara 83 desibel hingga 118 desibel.

“Penggunaan klakson telolet yang melebihi ambang batas dapat mengganggu kenyamanan warga karena menimbulkan kebisingan berlebihan,” kata Asep dilansir situs resmi Pemkot Bandung.

Ia juga menekankan bahwa klakson yang tidak standar dapat memengaruhi efisiensi sistem pengereman kendaraan, berpotensi menyebabkan rem blong.

Selama operasi dua hari tersebut, petugas gabungan menindak tegas pelanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson tidak standar yang ditemukan. Sanksi bagi pelanggar mencakup pemutusan kabel klakson dan sanksi tilang.

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung.

Tags: kota bandungpolrestabes bandungraziaTelolet

Related Posts

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Petugas SPBU mengisi BBM kepada kendaraan roda empat. (Dok. Istimewa)

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026

Editor
19 April 2026

Harga BBM Pertamina di Jawa Barat Per 19 April 2026 SATUJABAR, BANDUNG – Berikut harga bahan bakar minyak (BBM) produk...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Optimalisasi AI Bisa Dongkrak PDB 3,67 Persen

Editor
19 April 2026

Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong adopsi AI secara luas. SATUJABAR,...

Menkomdigi Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Editor
19 April 2026

Meutya menekankan tanpa proses pewarisan pengalaman, akan muncul kesenjangan antara standar yang dibangun oleh jurnalis senior dan praktik yang dijalankan...

Presiden Prabowo Subianto cek gudang Bulog di Magelang, Sabtu (18/4/2026>(Foto: Setkab)

Ketahanan Pangan Nasional: Presiden Prabowo Cek Gudang Bulog

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, MAGELANG - Presiden Prabowo Subianto melakukan sidak langsung ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, usai...

Penertiban parkir liar.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Intensifkan Penertiban Parkir Liar

Editor
19 April 2026

Operasi dilakukan secara gabungan bersama aparat kepolisian dan didukung unsur TNI guna memastikan penegakan aturan berjalan optimal. SATUJABAR, BANDUNG -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.