• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Okupansi Hotel di Jawa Barat April 2024 Naik

Editor
Senin, 03 Juni 2024 - 04:58
Hotel Dafam

Hotel Dafam

SATUJABAR, BANDUNG – Okupansi Hotel Bintang dan Nonbintang di Jawa Barat pada April 2024 mencapai 37,99 persen, naik 5,60 poin dibanding okupansi Maret 2024 yang mencapai 32,39 persen.

Ninik Anisah, Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Provinsi Jawa Barat mengatakan Okupansi atau Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang mengalami kenaikan 5,76 poin dibandingkan  dengan TPK bulan

RelatedPosts

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

sebelumnya (Maret 2024). Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (April 2023) naik 3,51 poin. Adapun untuk TPK Hotel Nonbintang dibanding dengan bulan sebelumnya (Maret 2024) mengalami kenaikan 5,96 poin yaitu dari 16,85 persen menjadi 22,81 persen.

Kemudian jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (April 2023) mengalami kenaikan 1,78 poin yaitu dari 21,03 persen menjadi 22,81 persen.

Klasifikasi hotel

Pengamatan Hotel Bintang menurut klasifikasinya jika dibandingkan bulan sebelumnya (Maret 2024) mengalami kenaikan TPK hampir di semua kelas, kecuali TPK hotel bintang 5 turun tipis 0,39 persen.

Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya (April 2023), TPK hotel bintang mengalami kenaikan di semua klasifikasi.

TPK tertinggi Bulan April 2024 tercatat pada hotel bintang 5 yang mencapai 51,59 persen, dan TPK terendah tercatat ada hotel bintang 1 yaitu sebesar 29,27 persen.

Adapun untuk Hotel Nonbintang jika dibandingkan TPK bulan sebelumnya (Maret 2024) mengalami kenaikan di semua kelompok kamar.

Begitu pula jika dibandingkan TPK pada bulan yang sama tahun sebelumnya (April 2023) TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 25-40 sebesar 25,94 persen. Sedangkan TPK  hotel nonbintang yang terendah sebesar 19,39 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar <10.

Total Okupansi Hotel

Secara total, rata-rata lama menginap tamu (asing dan Indonesia) pada jasa akomodasi di Jawa Barat pada April 2024 tercatat selama 1,35 hari.

Data itu lebih singkat jika dibandingkan Maret 2024 dan April 2023 yang tercatat 1,42 hari dan 1,37 hari.

Rata-rata lama  menginap tamu di hotel bintang 1,45 hari, lebih lama dibandingkan dengan tamu yang menginap di hotel nonbintang yaitu 1,12 hari.

Rata-rata lama  menginap tamu Asing April 2024 tercatat 3,33 hari, lebih lama dibanding  Maret 2024 dan April 2023 yang tercatat 2,65 hari dan 2,97 hari.

Tamu Asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 3,36 hari dan di hotel nonbintang selama 1,48 hari.

Rata-rata lama  menginap tamu Indonesia April 2024 tercatat 1,32 hari, lebih singkat dibanding  Maret 2024 dan April 2023 yang tercatat 1,39 hari dan 1,36 hari.

Tamu Indonesia menginap di hotel bintang rata-rata selama 1,47 hari dan di hotel nonbintang selama 1,14 hari.

Tags: bps jabarhotel bandungHotel Jabar

Related Posts

Reklame

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyebutkan capaian...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga. Dua pelaku menjadi 'bulan-bulanan' hingga...

Pelaku kejahatan diborgol

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

Editor
30 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi pengedar obat keras tertentu (OKT)....

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.