• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Cirebon Imbau Warga Ciayumajakuning Waspada Investasi Bodong

Editor
Senin, 10 Februari 2025 - 07:39
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK

Modus yang digunakan entitas ilegal ini cukup beragam, mulai dari penawaran kerja paruh waktu hingga investasi berbasis kecerdasan buatan

SATUJABAR, CIREBON — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengimbau masyarakat di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) bodong (ilegal) yang masih marak beredar. Hal ini menyusul temuan terbaru dari Satgas PASTI yang menghentikan delapan entitas keuangan tanpa izin.

RelatedPosts

Pelajar Tewas di Sungai Citarum Dirampok Bukan Korban Bentrok Supporter

1 Kg Sabu Diedarkan di Karawang, 2 Pengedar Ditangkap

Drone Pelacak Ladang Ganja Ilegal, Dikembangkan BRIN-BNN

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pinjol ilegal. Hal ini menyusul temuan terbaru dari Satgas PASTI yang menghentikan delapan entitas keuangan tanpa izin,” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib dalam keterangannya di Cirebon.

Dia mengatakan, delapan entitas tersebut, menawarkan berbagai skema investasi dan layanan keuangan yang tidak terdaftar di otoritas berwenang.

OJK Cirebon, kata dia, meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun pinjaman online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Dia mengajak, masyarakat di Ciayumajakuning agar selalu memeriksa entitas yang menawarkan layanan keuangan, apakah telah terdaftar dan diawasi oleh OJK atau tidak.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek legalitas layanan keuangan melalui situs resmi OJK atau kontak layanan OJK sebelum melakukan transaksi guna menghindari risiko dari praktik keuangan ilegal,” ujarnya.

Menurut dia, modus yang digunakan entitas ilegal ini cukup beragam, mulai dari penawaran kerja paruh waktu hingga investasi berbasis kecerdasan buatan (AI). “Selain imbauan, kami pun rutin melaksanakan kegiatan edukasi keuangan agar masyarakat terhindar dari aktivitas ilegal ini,” tuturnya.

Agus mengatakan, sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal. Jumlah tersebut terdiri atas 1.737 merupakan entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjol ilegal, serta 251 entitas gadai ilegal.

“Pinjaman ilegal tidak hanya memberikan bunga yang sangat tinggi, namun sering kali menyalahgunakan data pribadi peminjam. Ini sangat berbahaya dan bisa berujung pada intimidasi atau penyebaran data pribadi,” ucap dia. (yul)

Tags: investasi bodongojkpinjaman ilegalwaspadai pinjol

Related Posts

Jasad AF (15), pelajar yang ditemukan di bantaran Sungai Citarum, usai pamit nonton bareng laga Persib melawan Persija.(Foto:Istimewa).

Pelajar Tewas di Sungai Citarum Dirampok Bukan Korban Bentrok Supporter

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, KARAWANG-- Pelajar tewas di bantaran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan korban perampokan, bukan bentrok antar supporter Persib...

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari dua pengedar.(Foto:Istimewa).

1 Kg Sabu Diedarkan di Karawang, 2 Pengedar Ditangkap

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu dengan barang bukti satu kilogram. Dalam pengungkapan...

Drone Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Drone Pelacak Ladang Ganja Ilegal, Dikembangkan BRIN-BNN

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan sistem deteksi dan pemetaan ladang...

Pantai Pangandaran. (Foto: Diskominfo Kab Pangandaran)

Wisata Pangandaran: Polres Pangandaran Siaga di Libur Panjang

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN – Wisata Pangandaran akan menjadi tujuan utama warga untuk mengisi libur panjang Kenaikan Isa Al Masih. Jajaran Satlantas...

Jemaah jelang puncak ibadah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

Puncak Ibadah Haji, Jemaah Bergerak Menuju Armuzna

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna tinggal menghitung hari. Kementerian Haji dan Umrah...

Alat berat di tambang ilegal Nabire.(Foto: Humas Kemenhut)

Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan 7 WNA China Diamankan

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Tambang ilegal Nabire disasar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.