SATUJABAR, SUKABUMI–Sebuah mobil jip melaju tanpa pengemudi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menabrak gerobak pedagang, sepeda motor, dan pagar rumah warga. Akibatnya, lima orang luka-luka, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan mobil jip melaju tanpa pengemudi menabrak gerobak pedagang martabak, sepeda motor, dan pagar rumah warga, terjadi di Jalan Raya Selabintana, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/08/2026) malam. Mobil Daihatsu Jeep Taft bernomor polisi F 144 DC meluncur sendiri dari posisi parkirnya di bahu jalan menurun.
Menurut Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Indra Lesmana, kecelakaan bermula saat pemilik kendaraan berinisial AB, berusia 47 tahun, meninggalkannya untuk melaksanakan shalat ke masjid. Mobil jip diparkir di bahu jalan menurun, tanpa direm tangan pemiliknya, diduga lalai.
“Kondisi jalan menurun, namun diduga pemilik mobil lalai tanpa mengerem tangan. Pemilik meninggalkannya untuk melaksanakan shalat ke masjid, tidak lama kemudian mobil bergerak sendiri mengarah ke belakang,” ujar Indra, dalam keterangannya, Jum’at (21/08/2026).
Indra mengatakan, mobil kemudian menabrak gerobak pedagang martabak, sepeda motor dan pengendaranya, hingga akhirnya berhenti setelah menghantam pagar rumah warga Akibat kejadian tersebut, lima orang mengalami luka-luka, dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kelima korban, terdiri dari pedagang martabak berinisial HR, berusia 48 tahun, istrinya VA, 42 tahun, rekannya PS, 48 tahun, pembeli AS, 28 tahun, dan pengendara sepeda motor AN, 23 tahun. Kelima korban langsung dievakuasi warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, Kota Sukabumi.
“Para korban mengalami luka-luka, langsung dievakuasi warga ke RSUD R. Syamsudin, Kota Sukabumi, untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Indra.
Indra menjelaskan, benturan keras mobil saat menabrak, juga mengakibatkan kerusakan gerobak pedagang martabak, sepeda motor, dan pagar rumah warga. Kasus kecelakaan tersebut, ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut.







