• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mendag Pimpin Ekspose Produk Impor Ilegal Senilai Rp18,85 Miliar

Editor
Jumat, 23 Mei 2025 - 07:03
Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin ekspose produk impor yang tidak sesuai ketentuan di Tangerang, Banten, pada Kamis (22 Mei).

Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin ekspose produk impor yang tidak sesuai ketentuan di Tangerang, Banten, pada Kamis (22 Mei).(Dok: Kemendag)

TANGERANG — Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin langsung ekspose penindakan terhadap produk impor yang tidak sesuai ketentuan di sebuah gudang di Tangerang, Banten. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah mengungkap penyitaan lebih dari 1,6 juta unit barang impor ilegal dengan nilai mencapai Rp18,85 miliar.

Dalam keterangannya, Mendag Budi menyebutkan bahwa temuan ini berasal dari pemantauan di media sosial yang menunjukkan adanya promosi dan penjualan barang impor secara daring yang tidak memenuhi aturan.

RelatedPosts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

“Kami akan menindak tegas para pelaku usaha yang mengedarkan barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Sanksinya mulai dari teguran, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin, hingga pemusnahan barang,” tegasnya melalui keterangan resmi.

Produk-produk yang diamankan meliputi berbagai jenis seperti perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesori pakaian, hingga produk berbahan besi dan baja. Barang-barang tersebut melanggar sejumlah regulasi, antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI), kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia, ketentuan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), serta ketentuan terkait Tanda Daftar Manual dan Kartu Garansi (MKG). Selain itu, banyak dari produk tersebut tidak dilengkapi dokumen asal impor.

“Kementerian Perdagangan akan terus menelusuri dan mendalami temuan ini. Sementara itu, peredaran produk yang melanggar dilarang, dan pelaku usaha diwajibkan menarik produk dari pasar,” ujar Budi.

Dalam ekspose tersebut, Menteri Perdagangan didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra serta Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang. Hadir pula Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban niaga serta melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi membahayakan dan tidak memenuhi standar.

Tags: budi santosomendagMenteri Perdaganganproduk ilegal

Related Posts

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Bupati Cirebon Imron dan Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova.(Foto: Diskominfo Kab Cirebon)

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Editor
16 April 2026

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.888.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.