• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Media Sosial Jadi ‘Panggung’ Dedi Mulyadi, Minta Ditilang Usai Tidak Kenakan Helm Saat Numpang Patwal

Editor
Jumat, 13 Juni 2025 - 02:16
tangkapan layar Instragam dedimulyadi71.(Foto:Istimewa).

tangkapan layar Instragam dedimulyadi71.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Media Sosial menjadi ‘panggung’ bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah menjadi sorotan dan dikritik publik usai tidak mengenakan helm saat menumpang sepeda motor patwal, Dedi Mulyadi minta ditilang.

Permintaan minta ditilang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun media sosial pribadi sebagai ‘panggung’-nya. Permintaan Dedi Mulyadi tersebut, setelah menjadi sorotan dan dkritik publik, karena tidak mengenakan helm saat menumpang sepeda motor patwal, saat hendak menghadiri peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika di Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/06/2025).

RelatedPosts

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Dedi Mulyadi saat itu memilih dibonceng sepeda motor patwal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, karena terjebak macet. Alih-alih ingin cepat sampai ke tempat acara, Dedi Mulyadi justru melakukan pelanggaran berlalu-lintas dengan tidak mengenakan helm.

Dalam tayangan video di akun Instagram pribadinya dedimulyadi71, yang diunggah, pada Kamis (12/06/2025), Dedi Mulyadi, mengaku salah dan meminta pihak kepolisian untuk memberikan sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukannya. Permintaan secara terbuka tersebut, ditujukan Dedi Mulyadi kepada Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor.

“Tentu, saya adalah Warga Negara Indonesia yang telah melanggar, dan itu adalah sebuah kesalahan. Untuk itu, saya mohon Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor untuk menilang yang membonceng saya. Saya tidak mengenakan helm, dan itu sebuah pelanggaran, yang terjadi pada hari kemarin (Rabu),” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan, saat itu terjebak antrian kendaraan yang ditumpangi para pejabat VVIP. Dalam undangannya, hadir Presiden Prabowo Subianto, maka Dedi Mulyadi merasa harus tiba lebih dahulu, hingga berinisiatif menumpangi sepeda motor patwal Dishub Kabupaten Bogor.

“Makanya, saya langsung mengambil inisiatif untuk menumpang motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Disitu terjadi pelanggaran pada diri saya, tidak mengenakan helm,” jelas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menambahkan, pengendara dari patwal Dishub Kabupaten Bogor, tidak menyiapkan helm. Sepeda motor tersebut, memang sejatinya bukan untuk mengangkut penumpang, atau berboncengan, karena fungsinya sebagai sepeda motor patwal.

Meski alasan situasional yang melatarbelakanginya, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Dedi Mulyadi menegaskan, setiap pelanggaran tentu harus ada konsekuensinya, tidak terkecuali dilakukan dirinya sebagai pejabat publik.

Dedi Mulyadi meminta pengendara dari Dishub Kabupaten Bogor, yang telah membonceng terap dikenakan tilang sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dedi Mulyadi siap bertanggung jawab  atas sanksi denda, yang nantinya diputuskan oleh pengadilan.

“Saya minta pengendara dari Dishub (Kabupaten Bogor) dikenakan tilang. Saya bertanggung jawab atas denda tilang yang nanti diputuskan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor,” ungkap Dedi Mulyadi.(chd).

Tags: dedi mulyadigubernur jawa baratkabupaten bogorMelanggar Berlalu-LintasPatwal Dishubpolres bogorSatuan Lalu-LintasTidak Mengenakan Helm

Related Posts

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.