• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lagi, Avanza Tertabrak Kereta Api Di Perlintasan KA Parungpanjang Bogor

Editor
Jumat, 05 April 2024 - 07:55
Avanza tertabrak kereta api di Parungpanjang Kab. Bogor.

Avanza tertabrak kereta api di Parungpanjang Kab. Bogor. Jum'at (5/4/2024). (FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Terjadi lagi, Toyota Avanza tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Salimah Desa Gintung Cilejet Kec. Parung Panjang Kab. Bogor Jum’at 5 April 2024 pukul 00:40 WIB.

Lokasi tepatnya di JPL 128 (Tanpa palang pintu) KM 46+4/5 yang beralamat di Kp. Salimah Rt.04/01 Desa Gintung Cilejet Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Suharto mengatakan kendaraan tersebut tertemper KA ketika melaju dari arah Parungpanjang menuju Tenjo.

Ketika berada tepat di atas rel KA, kendaraan bertenti di tengah jalur kereta api. Bersamaan dengan itu datang kereta api.

Pengemudi serta penumpang kendaraan tersebut sempat menyelamatkan diri dengan turun dari kendaraan. Merelakan kendaraannya tertemper KA hingga rusak berat.

Saat ini, insiden itu dalam penanganan Polsek Parungpanjang Polres Bogor.

 

KEJADIAN SEBELUMNYA

Kejadian serupa, sempat terjadi ketika Toyota Avanza tertemper KA perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Salimah Desa Gintung Cilejet Kec. Parung Panjang Kab. Bogor.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto mengatakan kasus itu terjadi pada Senin 1 Maret 2024, pkl 14:37 WIB di JPL 128 (Tanpa palang pintu) KM 46+4/5 Antara Daru dan Parungpanjang.

Alamat tepatnya di Kp. Salimah Rt.04/01 Desa Gintung Cilejet Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. kejadian menemper KA 1720 (Thn-Rk).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena penumpang Avanza sempat menyelamatkan diri saat mobilnya terjebak di perlintasan. Kendaraan itu sendiri mengalami rusak berat.

Awalnya, Avanza melaju dari arah Tenjo menuju Parung Panjang. Sesampainya di TKP perlintasan kereta api, kendaraan berhenti di tengah jalur kereta api.

Bersamaan dengan itu datang kereta api. Pengemudi serta penumpang kendaraan tersebut sempat turun dari kendaraan.

Saat ini peristiwa itu dalam penyelidikan Polsek Parung Panjang dan Polres Bogor.

Pihak kepolisian mengimbau warga senantiasa waspada dan hati-hati saat beraktivitas baik di dalam maupun luar rumah.

Tags: kereta apipolda jabarpolres bogor

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.