BANDUNG: KH Ahmad Sanusi tokoh asal Jawa Barat dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merasa bangga atas penetapan pahlwan nasional oleh Pemerintah Pusat itu.
“Kami bahagia sekali karena setelah sekian tahun gak ada pahlawan nasional dari Jabar,” ungkapnya dikutip situs Pemprov Jabar.
Ridwan Kamil mengenal K.H Ahmad Sanusi dari sejarah sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Serta pendiri organisasi Persatuan Umat Islam (PUI).
Ahmad Sanusi yang terkenal dengan ciri khas kiai berpeci hitam ini adalah seorang ulama besar yang lahir pada 18 September 1889 di Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah menganugerahi pahlawan nasional karena almarhum salah satu anggota BPUPKI yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.
Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara dan menghasilkan lahirnya negara Pancasila.
Selain itu, K.H Ahmad Sanusi dipilih berdasarkan usulan masyarakat yang dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI.
Gubernur Ridwan Kamil sendiri turut mendampingi keluarga almarhum K.H Ahmad Sanusi pada penobatan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Keikutsertaan Ridwan Kamil pada penobatan Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional karena ternyata Gubernur masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga besar ulama asal Sukabumi.
Ridwan Kamil menceritakan ada tantenya menikah dengan putra dari K.H Ahmad Sanusi.
“Kebetulan bebesanan sama kakek saya, jadi bibi saya menikah dengan putranya Pak K.H Ahmad Sanusi. Jadi kami sering ke Sukabumi juga,” ujarnya.
Sebagai kerabat dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku bangga ada tokoh Jabar yang ditetapkan jadi pahlawan nasional.
Ditanya terkait proses pengajuan tokoh Jabar lain yakni Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, Gubernur Ridwan Kamil mendapat informasi dari Pemerintah Pusat masih dalam proses antrean.
“Pak Mochtar masih berproses karena antrean menuju pahlawan nasional itu panjang. Jadi menurut Pemerintah Pusat antreannya yang didahulukan adalah antrean bertahun tahun,” jelas Gubernur.