• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kado Kemerdekaan, Rudy Susmanto Hapus Sanksi Administratif PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025

Editor
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:52
Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Bogor

Image: Humas Pemkab Bogor

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan kado kemerdekaan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia melalui program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025. Wajib Pajak cukup melakukan pembayaran pokok piutang PBB-P2 untuk memperoleh fasilitas penghapusan sanksi administratif sesuai ketentuan.

RelatedPosts

Kemenpar Promosikan Desa Wisata Lewat EduTourism di Australia

Kementerian Kehutanan Sigap Atasi Karhutla di Kalsel

Alhamdulillah! Kebakaran Bromo Teratasi

Program relaksasi tersebut berlaku selama delapan hari, mulai 14 hingga 21 Agustus 2026. Kesempatan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok piutang PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 dalam periode program.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, program relaksasi PBB-P2 merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor kepada masyarakat sekaligus kado dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan program relaksasi PBB-P2 sebagai kado Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Cukup dengan bayar pokoknya saja, karena denda sampai tahun pajak 2025 dihapuskan,” ujar Rudy dilansir laman Pemkab Bogor.

Rudy mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan segera menyelesaikan kewajiban PBB-P2 sebelum periode relaksasi berakhir.

“Saya Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mengajak kepada seluruh warga untuk memanfaatkan program ini. Ayo, jangan sampai terlewat. Mulai tanggal 14 Agustus 2026 sampai dengan 21 Agustus 2026, kita sambut bersama-sama dan datang ke kantor pajak terdekat,” ungkap Rudy.

Penghapusan sanksi administratif diberikan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah. Dengan demikian, Wajib Pajak yang memenuhi ketentuan tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan sanksi secara terpisah.

Wajib Pajak cukup melakukan pembayaran pokok piutang PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 pada periode program, yakni 14–21 Agustus 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi Wajib Pajak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan penghapusan sanksi administratif dan telah melakukan pembayaran pokok piutang sebelum keputusan berlaku. Penghapusan sanksi administratif akan diberikan secara otomatis melalui Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Pemkab Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga hari terakhir. Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 diharapkan segera memanfaatkan program tersebut melalui kanal pembayaran yang telah disediakan.

Penghapusan sanksi administratif hanya berlaku untuk pembayaran pokok piutang yang dilakukan selama periode 14–21 Agustus 2026 sesuai ketentuan. Pembayaran setelah 21 Agustus 2026 tidak memperoleh fasilitas penghapusan sanksi administratif berdasarkan kebijakan tersebut.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor. Penerimaan pajak daerah akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membayar pokok piutang PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2025 pada 14–21 Agustus 2026.

Tags: bupati bogorpajakpajak bumi dan bangunan

Related Posts

Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Garuda Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney memperluas pasar wisata edukasi (EduTourism) Australia dengan memperkenalkan desa wisata Indonesia sebagai ruang belajar yang memadukan sejarah, seni, budaya, lingkungan, dan kehidupan masyarakat lokal, Kemenpar menggelar rangkaian promosi pada 3–4 Agustus 2026, diawali dengan kegiatan "Indonesia Goes to School: Experience Wonderful Indonesia in the Classroom" di Claremont College, (3/8/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Kemenpar Promosikan Desa Wisata Lewat EduTourism di Australia

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Garuda Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney memperluas pasar wisata...

Penanganan kebakaran hutan dan lahan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Sigap Atasi Karhutla di Kalsel

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJARBARU - Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sistem deteksi dini berbasis pemantauan...

Petugas gabungan pemadam kebakaran di Bromo Tengger Semeru.(Foto: Humas Kemenhut)

Alhamdulillah! Kebakaran Bromo Teratasi

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, PROBOLINGGO - Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, dipastikan telah padam. Saat ini petugas...

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa.(Foto: Setneg)

Pusat Finansial dan Giant Sea Wall Warnai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun fondasi ekonomi nasional yang kuat dan berorientasi jangka panjang...

Jaga Rawat Jawa Barat.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Jaga Rawat Jawa Barat, Lintas Elemen Komitmen Perkuat Keamanan

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat meneguhkan komitmen menjaga keamanan,...

Taman Alun-Alun Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Alun-alun Bandung Buka 17 Agustus 2026, Ada Pesta Rakyat HUT RI ke-81

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan mengaktifkan kembali Taman Alun-alun Bandung untuk masyarakat umum pada 17 Agustus 2026. Pembukaan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung