• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Komdigi Sikapi Video Penyebaran Fitnah kepada Kepala Negara

Editor
Jumat, 01 Mei 2026 - 01:54
Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat.

Komdigi, melalui keterangan resminya Jum’at (1/4/2026), menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa.

RelatedPosts

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Berontak Mengaku Bukan Pelaku, Polisi Serahkan pada Proses Hukum Selanjutnya

Long Weekend di Bandung: Polisi Siapkan Pengaturan Arus Kendaraan

Di Hadapan Buruh, Presiden Prabowo Sebut Sahkan Keppres Satgas Mitigasi PHK

Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun.

Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).

Komdigi mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab.

 

Tags: Kementerian Komdigikomdigivideo hoaks kepada negara

Related Posts

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Berontak Mengaku Bukan Pelaku, Polisi Serahkan pada Proses Hukum Selanjutnya

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengamuk seusai menjalani sidang lanjutan. Polisi menyerahkan...

Arus kendaraan di Jalan Tol Cipularang.(Foto:Istimewa).

Long Weekend di Bandung: Polisi Siapkan Pengaturan Arus Kendaraan

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Hadapi libur panjang awal Mei 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menyiapkan pengamanan dan pengaturan arus...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Di Hadapan Buruh, Presiden Prabowo Sebut Sahkan Keppres Satgas Mitigasi PHK

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan...

Area Stasiun Bekasi Timur.(Foto: Humas Kemenhub)

Kecelakaan KA di Bekasi: Seluruh Perjalanan Sudah Normal

Editor
1 Mei 2026

KAI juga menyebutkan hingga 30 April 2026 pukul 08.30 WIB, tercatat sebanyak 85 barang ditemukan. Dari jumlah tersebut, 38 barang...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana beserta jajaran kunjungi Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis (30/4/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Di Koto Gadang, Kemenpar Serap Aspirasi dan Kolaborasi Majukan Pariwisata Sumbar

Editor
1 Mei 2026

Berbagai aspirasi mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari kebutuhan penyusunan roadmap pariwisata sebagai panduan strategis jangka panjang, hingga dorongan kehadiran...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, memimpin rapat rapat rutin bersama tim Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat di Jakarta (30/04/2026). (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat, Jumlah Capai 174 Unit

Editor
1 Mei 2026

Capaian 174 unit hutan adat merupakan kelanjutan tahun 2025 dimana 162 unit telah ditetapkan seluas 354.608 hektare. Pada 2026, tambahan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.