• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Lelang 5 WKP, Ini Daftarnya

Editor
Selasa, 14 Mei 2024 - 02:55
Warga RRT diduga lakukan tambang ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Warga RRT diduga lakukan tambang ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

BANDUNG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 pada pembukaan Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) ke-48. Terdapat 5 (lima) Wilayah Kerja yang terdiri dari 2 Wilayah Kerja Penawaran Lelang Reguler dan 3 Wilayah Kerja Penawaran Langsung yang ditawarkan, yaitu:

NoWilayah KerjaLokasiLuas (Km2)Minimum Komitmen Pasti 3 TahunMekanisme
1.Pesut MahakamDaratan Provinsi Kalimantan Timur1.530,15. G&G

. Akuisisi dan processing Data Seismik 3D 114 Km2

Lelang Reguler*
2,PanaiDaratan dan Lepas Pantai Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau5.180,46. G&G

. Akuisisi dan processing Data Seismik 2D 500 Km

Lelang Reguler
3,Central AndamanLepas Pantai Laut Andaman698,49. G&G

. Akuisisi dan processing Data Seismik 3D atau pembelian Data Seismik 3D minimal 650 Km2

. Advance reprocessing Seismik 3D

Lelang Penawaran Langsung
4.AmanahDaratan Sumatera Selatan1.753,15. G&G

. Akuisisi dan processing data seismik 3D 50 Km2

Lelang Penawaran Langsung
5.MelatiDaratan dan Lepas Pantai Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara8.453,70. G&G

. Akuisisi dan processing data seismik 2D 250 Km di bagian darat

. Akuisisi dan processing data seismik 3D 200 Km2 di lepas pantai

Lelang Penawaran Langsung

 

RelatedPosts

April 2026, Nilai Tukar Petani Turun

April 2026, Terjadi Inflasi Sebesar 2,42 Persen

Harga Emas Batangan Antam Senin 4/5/2026 Rp 2.795.000 Per Gram

“Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan iklim investasi hulu migas dengan menciptakan ketentuan pokok Kontrak Kerja Sama pada lelang Wilayah Kerja Migas yang menarik serta beberapa fasilitas insentif baik fiskal dan non-fiskal akan dapat diterima kontraktor dengan mengacu beberapa peraturan dan keputusan Menteri yang ada”, ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, di Tangerang, Selasa (14/5).

Pemerintah juga mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024.

Kementerian ESDM Lelang 5 WKP

Adapun pada lelang kali ini, Kementerian ESDM menawarkan beberapa ketentuan yang menarik, yaitu peningkatan bagi hasil; pembagian 10% First Tranche Petroleum (FTP); signature bonus dengan open bid dengan nilai minimum tertentu berdasarkan risiko; fleksibilitas dalam memiliki skema kontrak; ketentuan DMO menjadi 100% harga DMO; tidak adanya kewajiban pelepasan pada tiga tahun pertama komitmen; dan tidak ada plafon biaya untuk cost recovery.

“Sedangkan untuk akses data, saat ini kami sedang menggalakkan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository. Selain penawaran menarik, kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dadan.

Dalam rentang tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 ini tercatat sudah terdapat 26 Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang telah ditandatangani, di mana 20 diantaranya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama baru hasil lelang dan 6 sisanya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Perpanjangan/Alih Kelola.

“Tentunya hal ini merupakan suatu indikator bahwa kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia masih menarik bagi investor. Peningkatan dalam regulasi kita juga mendukung iklim investasi bagi investor, termasuk fasilitas perpajakan, insentif, serta syarat dan ketentuan yang lebih baik pada proses lelang,” jelas Dadan.

Jadwal Lelang Reguler untuk Wilayah Kerja Pesut Mahakam dan Panai adalah:

-Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d. 9 September 2024

-Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 September 2024

Sementara jadwal Lelang Penawaran Langsung untuk Wilayah Kerja Central Andaman, Amanah dan Melati adalah:

-Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d, 26 Juni 2024

-Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 28 Juni 2024

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas (DKD).

Sumber: Kementerian ESDM

 

 

 

 

Tags: ESDMIUPKementerian ESDM Lelang 5 WKPPertambanganwkp

Related Posts

Nilai Tukar Petani April 2026

April 2026, Nilai Tukar Petani Turun

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Nilai Tukar Petania tau NTP nasional April 2026 sebesar 125,24 atau turun...

Inflasi April 2026

April 2026, Terjadi Inflasi Sebesar 2,42 Persen

Editor
4 Mei 2026

Inflasi y-on-y tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 5,00 persen dengan IHK sebesar 112,30 dan terendah...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 4/5/2026 Rp 2.795.000 Per Gram

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 4/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.795.000 per gram sebelum...

Wisatawan di Bali

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, DENPASAR - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi di sektor strategis. Komitmen tersebut...

Satgas Armuzna mengecek Arafah.(Foto: Kemenhaj)

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Editor
4 Mei 2026

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan perlu ditinjau ulang, seperti kedudukan...

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
4 Mei 2026

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.