• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenperin Tanggapi Proposal Apple, Ingatkan Kewajiban Investasi dan Sertifikasi TKDN

Editor
Selasa, 26 November 2024 - 05:51
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(FOTO: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui rapat pimpinan hari ini memutuskan bahwa proposal yang diajukan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang menjadi pertimbangan utama dalam investasi di Indonesia.

Aspek pertama yang menjadi sorotan adalah perbandingan investasi Apple di negara-negara lain. Saat ini, Apple belum membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Kedua, perbandingan dengan investasi merek-merek HKT (Handphone, Komputer, dan Telekomunikasi) lain di Indonesia juga menunjukkan adanya ketimpangan.

RelatedPosts

Pemadaman KMP Batumandi Tuntas, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan

Wabup Indramayu Syaefudin, Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ditahan Kejaksaan

Buronan Penipu Bawa Kabur 138 Ekor Hewan Kurban Milik Pedagang di Tasikmalaya, Ditangkap di Jakarta

Selain itu, aspek ketiga yang perlu diperhatikan adalah penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara dari investasi tersebut, serta keempat, penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, Kemenperin menyimpulkan bahwa proposal yang diajukan Apple belum memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk investasi yang berkeadilan.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan nilai kewajaran bagi Apple untuk menambah investasinya, dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan tersebut. Namun demikian, Kemenperin mengingatkan Apple untuk segera melunasi sisa komitmen investasi yang harus diselesaikan hingga tahun 2023.

Pembahasan mengenai pelunasan sisa komitmen ini tidak terkait dengan proposal baru, yang berlaku untuk kewajiban Apple dari tahun 2024 hingga 2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin melalui Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) juga akan segera memanggil perwakilan Apple untuk melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pelunasan komitmen investasi tahun 2023 serta proposal investasi baru untuk periode 2024-2026.

Kemenperin menekankan bahwa lebih baik bagi Apple untuk segera membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, agar tidak perlu mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun.

Kemenperin pun tengah melakukan pembahasan terkait revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Revisi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan lanskap industri HKT di Indonesia dan untuk memastikan investasi yang berkeadilan.

Tags: Appleinvestasi appleiphoneIpod

Related Posts

Kapal Negara (KN) Trisula P.111 melakukan proses pendidingan kebakaran KMP Batumandi di alur masuk Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Pemadaman KMP Batumandi Tuntas, Kemenhub Kerahkan KN Trisula P.111 untuk Pendinginan

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, MERAK - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan Kapal Negara (KN) Trisula P.111 untuk membantu penanganan kebakaran...

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, tersangka kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Ditahan Kejati Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Wabup Indramayu Syaefudin, Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ditahan Kejaksaan

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Penahanan Syaefudin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi...

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi.(Foto:Istimewa).

Buronan Penipu Bawa Kabur 138 Ekor Hewan Kurban Milik Pedagang di Tasikmalaya, Ditangkap di Jakarta

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Terbuai janji manis pelaku penipuan, seorang pedagang hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus rugi besar. Korban kehilangan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (depan tengah).(Foto: Istimewa)

Senator Jabar Agita: Pemerataan Sekolah dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Harus Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

Editor
21 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Humas Kemenhub)

Kebakaran KMP Batumandi, Menhub: Sedang Diinvestigasi

Editor
21 Oktober 2026

CILEGON - Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang bertolak dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak mengalami insiden kebakaran di alur masuk...

Dewan Gubernur Bank Indonesia, 21 Oktober 2026.(Foto: Bank Indonesia)

BI-Rate Tetap 5,75%, Perkuat Stabilitas, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dan suku...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.