Klastering industri di Kawasan Rebana akan dikembangkan di Subang dan Indramayu, sedangkan Sumedang difokuskan sebagai daerah hilirisasi pertanian dan wisata pegunungan.
SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengatur ulang strategi pegembangan ekonomi kawasan industri Buahdua, Ujungjaya, Tomo (Butom) untuk tahun 2027.
Re-arrangement Butom merupakan pengaturan ulang strategi pengembangan ekonomi wilayah tanpa menggugurkan legalitas dasar ruang yang telah ada.
“Re-arrangement Butom memiliki dasar ruang sebagai pusat kegiatan ekonomi dan kawasan industri, namun pertumbuhan kawasan belum berkembang signifikan. Pasal 35 UU Cipta Kerja bahwa klaster industri dapat berbasis sumber daya lokal,” kata Sumedang Bupati Dony Ahmad Munir dikutip dari laman Pemkab Sumedang Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, klastering industri di Kawasan Rebana akan dikembangkan di Subang dan Indramayu, sedangkan Sumedang difokuskan sebagai daerah hilirisasi pertanian dan wisata pegunungan.
“Sektor pertanian tanaman pangan padi di Kawasan Butom terutama di Buahdua dan Ujungjaya masih menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” katanya.
Buahdua menjadi fokus pengembangan padi organic dengan sentra lokus di Desa Cikurubuk. Sedangkan Ujungjaya fokus ke integrasi dan hilirisasi usaha tani padi dengan sentra lokus Desa Sukamulya. Sementara Tomo fokus ke agro-olah dan ekspor Mangga Gedong Gincu dengan sentra lokus Desa Jembarwangi, Desa Karyamukti, dan Desa Tolengas.
Dony mengatakan arah re-arrangement adalah pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pertanian. “Fokus pengembangan integrasi dan hilirisasi sistem pertanian yang didukung dengan sistem logistik terpadu dan feasible untuk penanaman modal,” katanya.
Untuk mewujudkannya, Pemkab Sumedang terus melakukan sosialisasi ke pemangku kepentingan Penetapan status area dan lahan bersama seluruh pihak terkait. Dilakukan juga penguatan kelembagaan ekonomi, pembinaan dan keterpaduan antar kelembagaan ekonomi masyarakat dan kawasan pendampingan.







