• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

Editor
Sabtu, 27 September 2025 - 12:14
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

SATUJABAR, SUKABUMI–Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui titik terang. Dua kakak-beradik yang menjadi terduga ‘penjual’ wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut, berhasil ditangkap.

Kakak-beradik berinisial JA dan YS ditangkap tim gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polda Jawa Barat. Keduanya yang berhasil ditangkap di wilayah Cianjur tersebut, merupakan terduga pelaku dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap Reni Rahmawati, 23 tahun.

RelatedPosts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Kasus TPPO terhadap Reni menyita perhatian, karena wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tersebut, dijual dengan modus pernikahan palsu di China.

Kakak-beradik ‘penjual’ Reni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kuasa Hukum korban, Rangga Suria, dan berkas perkara telah dilimpahkan dari Polres Sukabumi Kota ke Polda Jawa Barat.

“Benar, pelaku kakak-beradik (JA dan YS) sudah berhasil ditangkap. Saat ini sudah dalam pemeriksaan di Polda Jawa Barat, setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Polres Sukabumi Kota,” ujar Rangga dalam keterangannya, Jumat (26/09/2025).

Kasus TPPO berawal saat kedua pelaku mengiming-iming korban pekerjaan di China dengan gaji puluhan juta. Korban yang dikenalkan temannya kepada kedua pelaku, diiming-iming gaji Rp.15 hingga Rp.30 juta.

Korban yang tergiur dengan tawaran gaji puluhan juta, dibawa ke bogor kemudian disekap dan dinikahkan secara paksa. Setelah kejadian, pihak keluarga menerima kabar korban sudah berada di China.

Korban dijual kepada warga negara China berinisial TC. Korban dijemput di Bandara Xiamen dan dibawa ke rumahnya berlokasi di Guanzhao.

Sudah selama tiga bulan korban berada di bawah penguasaan warga negara China. Korban disekap dan dipaksa berhubungan layaknya suami istri, dengan modus kejahatan nikah palsu.

Warga negara China tersebut mengklaim telah membeli korban dari jasa pelaku JA dan YS. Korban yang meminta dipulangkan diharuslan memberi uang tebusan Rp.200 juta.

Kasi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli membenarkan, kasus TPPO terhadap korban Reni telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Proses penyidikan ditangani Unit V Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Tags: 2 Pelaku DitangkapDitreskrimum Polda Jawa Baratjawa baratKabupaten SukabumiKasus TPPOpolda jawa baratPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Editor
16 April 2026

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna. SATUJABAR, JAKARTA...

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Editor
16 April 2026

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan...

Pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Editor
16 April 2026

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus...

Bupati Cirebon Imron dan Duta Besar Bulgaria, Tanya Dimitrova.(Foto: Diskominfo Kab Cirebon)

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Editor
16 April 2026

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Industri Rebana....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 16/4/2026 Rp 2.888.000 Per Gram

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.888.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.