• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus SPBU Diduga Curang di Karawang Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 06:44
SPBU

Ilustrasi SPBU.(pexels)

BANDUNG – Penanganan perkara tindak pidana metrologi legal yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 34.413.4, Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus berlanjut.

Pada Rabu (6/11/2024), Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Rusmin Amin, memimpin langsung proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Bandung.

RelatedPosts

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Penyerahan ini menandai tahapan penting dalam proses penanganan perkara yang dimulai setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Dengan demikian, kewenangan penanganan kasus resmi beralih dari Tim Penyidik Kementerian Perdagangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat, yang akan melanjutkan proses hukum selanjutnya. Proses ini dilakukan dengan koordinasi dan pengawasan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Jawa Barat.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Direktur Metrologi Sri Astuti, Plt. Kepala Seksi Korwas PPNS Polda Jawa Barat AKP Taufik Hidayat, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bandung Mumuh Ardiyansyah, serta Jaksa Penuntut Umum Kejati Jawa Barat Cucu Gantina.

“Hari ini, Kementerian Perdagangan menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus SPBU KM 42 Karawang kepada JPU Kejati Jawa Barat melalui Korwas PPNS Polda Jawa Barat. Ini merupakan wujud keseriusan Kemendag dalam menindaklanjuti temuan yang diekspose Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 23 Maret 2024 lalu,” kata Rusmin Amin melalui keterangan resmi Kamis 7 November 2024.

Kronologi

Kasus ini berawal dari temuan alat tambahan yang dipasang di SPBU tersebut, yang diduga mempengaruhi hasil penakaran dan jumlah volume cairan bahan bakar minyak (BBM) yang diterima konsumen.

Pemasangan alat tambahan ini, menurut Rusmin, diduga telah merugikan masyarakat atau konsumen karena berpotensi mengurangi jumlah BBM yang diterima.

Lebih lanjut, Rusmin menjelaskan bahwa perkara ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Kementerian Perdagangan menjelang Hari Raya Besar Keagamaan (HBKN) pada Maret lalu.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti adanya pelanggaran yang patut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Tindak pidana yang dimaksud adalah pemasangan alat ukur tambahan pada alat yang sudah ditera atau ditera ulang, yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga satu tahun dan/atau denda maksimal Rp1 juta.

“Di tahun ini, Ditjen PKTN sudah menangani empat perkara terkait metrologi legal. Dari empat perkara tersebut, satu sudah diputus pengadilan dengan kekuatan hukum tetap (inkracht), dua perkara sudah berstatus P21, dan satu perkara masih dalam proses penyidikan,” tambah Rusmin.

Rusmin juga menekankan pentingnya pengawasan metrologi legal dalam meningkatkan supremasi hukum di bidang ini. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal mengamanatkan Ditjen PKTN untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Dengan penyerahan tahap II ini, proses hukum atas kasus SPBU KM 42 Karawang akan berlanjut melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tags: Kejati Jabarkemendagspbu

Related Posts

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas...

Barang bukti minuman keras di gudang penyimpanan yang digerebek Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan minuman keras (miras) ilegal. Dari...

Kepala BGN Sudaryono.(Foto: Humas BGN)

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada 66 Kepala...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi Dosen Praktisi Industri Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Chung KyongHo, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (6/8/2026).(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut)

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong inovasi di sektor pertanian. Salah...

Pesawat jet terbang di bandara,garuda indonesia

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai 14 Agustus 2026...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menghadiri Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Jumat 7 Agustus 2026.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Kejahatan Jalanan: Pemkot Bandung Apresiasi Polda Jabar

Editor
8 Agustus 2026

Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ditindaklanjuti dengan operasi yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran Polres. SATUJABAR, BANDUNG - Pemkot Bandung...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat