• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus SPBU Diduga Curang di Karawang Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 06:44
SPBU

Ilustrasi SPBU.(pexels)

BANDUNG – Penanganan perkara tindak pidana metrologi legal yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 34.413.4, Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus berlanjut.

Pada Rabu (6/11/2024), Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Rusmin Amin, memimpin langsung proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Bandung.

RelatedPosts

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

35 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Migran Asal Cirebon Ditemukan di Arab Saudi

Kanwil Ditjenpas Jabar: Pesta Narkoba di Rutan Depok Benar, Ditindak Tegas!

Penyerahan ini menandai tahapan penting dalam proses penanganan perkara yang dimulai setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Dengan demikian, kewenangan penanganan kasus resmi beralih dari Tim Penyidik Kementerian Perdagangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat, yang akan melanjutkan proses hukum selanjutnya. Proses ini dilakukan dengan koordinasi dan pengawasan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Jawa Barat.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Direktur Metrologi Sri Astuti, Plt. Kepala Seksi Korwas PPNS Polda Jawa Barat AKP Taufik Hidayat, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bandung Mumuh Ardiyansyah, serta Jaksa Penuntut Umum Kejati Jawa Barat Cucu Gantina.

“Hari ini, Kementerian Perdagangan menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus SPBU KM 42 Karawang kepada JPU Kejati Jawa Barat melalui Korwas PPNS Polda Jawa Barat. Ini merupakan wujud keseriusan Kemendag dalam menindaklanjuti temuan yang diekspose Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 23 Maret 2024 lalu,” kata Rusmin Amin melalui keterangan resmi Kamis 7 November 2024.

Kronologi

Kasus ini berawal dari temuan alat tambahan yang dipasang di SPBU tersebut, yang diduga mempengaruhi hasil penakaran dan jumlah volume cairan bahan bakar minyak (BBM) yang diterima konsumen.

Pemasangan alat tambahan ini, menurut Rusmin, diduga telah merugikan masyarakat atau konsumen karena berpotensi mengurangi jumlah BBM yang diterima.

Lebih lanjut, Rusmin menjelaskan bahwa perkara ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Kementerian Perdagangan menjelang Hari Raya Besar Keagamaan (HBKN) pada Maret lalu.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti adanya pelanggaran yang patut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Tindak pidana yang dimaksud adalah pemasangan alat ukur tambahan pada alat yang sudah ditera atau ditera ulang, yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga satu tahun dan/atau denda maksimal Rp1 juta.

“Di tahun ini, Ditjen PKTN sudah menangani empat perkara terkait metrologi legal. Dari empat perkara tersebut, satu sudah diputus pengadilan dengan kekuatan hukum tetap (inkracht), dua perkara sudah berstatus P21, dan satu perkara masih dalam proses penyidikan,” tambah Rusmin.

Rusmin juga menekankan pentingnya pengawasan metrologi legal dalam meningkatkan supremasi hukum di bidang ini. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal mengamanatkan Ditjen PKTN untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Dengan penyerahan tahap II ini, proses hukum atas kasus SPBU KM 42 Karawang akan berlanjut melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tags: Kejati Jabarkemendagspbu

Related Posts

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah rumah di kawasan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui menjadj tempat penampungan sepeda motor...

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).(Foto:Istimewa).

35 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Migran Asal Cirebon Ditemukan di Arab Saudi

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan di Arab Saudi setelah 35 tahun hilang tanpa...

Video pesta narkoba diduga warga binaan di Rutan Kelas I Depok, yang beredar luas di media sosial.(Foto: Istimewa/tangkapan layar Instagram).

Kanwil Ditjenpas Jabar: Pesta Narkoba di Rutan Depok Benar, Ditindak Tegas!

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan, video viral di media sosial, memperlihatkan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di 6 Provinsi, Termasuk di Jawa Barat

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebelas tersangka terkait terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi. Dari...

Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita berkomitmen terus mengawal perlindungan dan penguatan ekosistem industri manufaktur dalam negeri, termasuk industri mainan.(Foto: Dok. Kemenperin)

Industri Mainan Dipacu Agar Kian Kompetitif

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki karakteristik dan potensi yang sangat strategis....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 5/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 5/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.580.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.