• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Pungli Berdalih Sumbangan Sekolah di Indramayu Diusut Tim Saber Pungli

Editor
Jumat, 07 Juni 2024 - 04:53
Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, turun tangan usut dugaan pungli berdalih sumbangan sekolah akhir tahun di salah satu sekolah di Indramayu.(Foto:Istimewa)

Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, turun tangan usut dugaan pungli berdalih sumbangan sekolah akhir tahun di salah satu sekolah di Indramayu.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Praktek pungutan liar (pungli) sekolah tidak pernah selesai dalam dunia pendidikan.

Kali ini, tim saber pungli tengah mengusut dugaan pungli berdalih sumbangan sekolah, yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

RelatedPosts

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Niko ke Semifinal

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Ryan Faisal membenarkan, timnya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli di sekolah.

Dugaan pungli tersebut terjadi di salah satu sekolah tingkat SMP (sekolah menengah pertama)/MTs sederajat di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

“Masih dilakukan penyelidikan, setelah tim dari unit pemberantasan pungli menerima aduan dari sejumlah orangtua siswa. Tim menunggu penjelasan dari Kemenag (kementerian agama) untuk diteruskan ke Provinsi,” ujar Ryan saat dihubungi wartawan, Jumat (07/06/2024).

Aduan Orangtua Siswa

Dugaan praktek pungli berdalih sumbangan sekolah berawal dari keluhan wali murid sekolah.

Sejumlah orangtua diminta iuran atau sumbangan sekolah, kemudian diadukan ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Indramayu, pada 14 Mei 2024 lalu.

Ryan menyebutkan, sumbangan ke salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Sliyeg, ditarik dengan menentukan nominal dan jangka waktu pembayaran.

Pihak sekolah berdalih, iuran tersebut untuk kegiatan akhir tahun siswa kelas IX SMP.

Tidak adanya dukungan anggaran baik dari APBN dan APBD, menjadi alasan pihak sekolah lalu menarik iuran atau sumbangan dari para orangtua siswa.

“Iuran atau sumbangan dibutuhkan oleh pihak sekolah. Dalihnya, dialokasikan untuk biaya perpisahan siswa dan memperbaiki kebutuhan bangunan sekolah,” ungkap Ryan.

Dalam gelar perkara, Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, pemberian sumbangan untuk kegiatan akhir tahun siswa kelas IX, nominalnya ditentukan sebesar Rp.750 ribu setiap siswanya.

Rentan waktu pembayaran juga ditentukan pihak sekolah, sejak 20 Januari hingga 31 Mei 2024.

Melanggar Peraturan

Ryan menjelaskan, adanya penarikan uang sumbangan dengan nominal dan batas waktu yang ditentukan, menunjukkan masih adanya praktek pungutan yang dilakukan pihak sekolah.

Hasil temuan ini bertentangan, atau melanggar aturan, dengan definisi sumbangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2020, tentang Komite Madrasah.

“Temuan ini termasuk pungutan sehingga bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah,” jelas Ryan.

Ryan menambahkan, dalam Pasal 11 angka 3, komite madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besarannya disepakati orang tua/wali peserta didik, kepala madrasah, dan atau yayasan bagi madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Sumbangan akhir tahun bukan merupakan kategori sumbangan rutin, atau iuran bulanan dan tahunan, tetapi sumbangan insidentil, yang kegiatannya tidak wajib dilaksanakan.

Kasus dugaan pungli tersebut, masih dalam tahap penyelidikan Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu. Tim masih meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk menghitung total uang yang sudah diberikan kepada pihak sekolah, untuk memastikan  bisa dinaikkan ke proses penyidikan atau tidak.

Tags: Pungli sekolah

Related Posts

Investasi, bodong, scam

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Editor
5 Juni 2026

Investasi bodong melanda daerah Purwokerto yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa...

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Niko ke Semifinal

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).(Foto:Istimewa).

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai 23 ribu lebih. Provinsi Jawa...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dalam...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

Editor
5 Juni 2026

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei 2026 dengan indeks ENSO mencapai...

(Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.