• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Pungli Berdalih Sumbangan Sekolah di Indramayu Diusut Tim Saber Pungli

Editor
Jumat, 07 Juni 2024 - 04:53
Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, turun tangan usut dugaan pungli berdalih sumbangan sekolah akhir tahun di salah satu sekolah di Indramayu.(Foto:Istimewa)

Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, turun tangan usut dugaan pungli berdalih sumbangan sekolah akhir tahun di salah satu sekolah di Indramayu.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Praktek pungutan liar (pungli) sekolah tidak pernah selesai dalam dunia pendidikan.

Kali ini, tim saber pungli tengah mengusut dugaan pungli berdalih sumbangan sekolah, yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Ryan Faisal membenarkan, timnya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli di sekolah.

Dugaan pungli tersebut terjadi di salah satu sekolah tingkat SMP (sekolah menengah pertama)/MTs sederajat di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

“Masih dilakukan penyelidikan, setelah tim dari unit pemberantasan pungli menerima aduan dari sejumlah orangtua siswa. Tim menunggu penjelasan dari Kemenag (kementerian agama) untuk diteruskan ke Provinsi,” ujar Ryan saat dihubungi wartawan, Jumat (07/06/2024).

Aduan Orangtua Siswa

Dugaan praktek pungli berdalih sumbangan sekolah berawal dari keluhan wali murid sekolah.

Sejumlah orangtua diminta iuran atau sumbangan sekolah, kemudian diadukan ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Indramayu, pada 14 Mei 2024 lalu.

Ryan menyebutkan, sumbangan ke salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Sliyeg, ditarik dengan menentukan nominal dan jangka waktu pembayaran.

Pihak sekolah berdalih, iuran tersebut untuk kegiatan akhir tahun siswa kelas IX SMP.

Tidak adanya dukungan anggaran baik dari APBN dan APBD, menjadi alasan pihak sekolah lalu menarik iuran atau sumbangan dari para orangtua siswa.

“Iuran atau sumbangan dibutuhkan oleh pihak sekolah. Dalihnya, dialokasikan untuk biaya perpisahan siswa dan memperbaiki kebutuhan bangunan sekolah,” ungkap Ryan.

Dalam gelar perkara, Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, pemberian sumbangan untuk kegiatan akhir tahun siswa kelas IX, nominalnya ditentukan sebesar Rp.750 ribu setiap siswanya.

Rentan waktu pembayaran juga ditentukan pihak sekolah, sejak 20 Januari hingga 31 Mei 2024.

Melanggar Peraturan

Ryan menjelaskan, adanya penarikan uang sumbangan dengan nominal dan batas waktu yang ditentukan, menunjukkan masih adanya praktek pungutan yang dilakukan pihak sekolah.

Hasil temuan ini bertentangan, atau melanggar aturan, dengan definisi sumbangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2020, tentang Komite Madrasah.

“Temuan ini termasuk pungutan sehingga bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama RI No. 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah,” jelas Ryan.

Ryan menambahkan, dalam Pasal 11 angka 3, komite madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besarannya disepakati orang tua/wali peserta didik, kepala madrasah, dan atau yayasan bagi madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Sumbangan akhir tahun bukan merupakan kategori sumbangan rutin, atau iuran bulanan dan tahunan, tetapi sumbangan insidentil, yang kegiatannya tidak wajib dilaksanakan.

Kasus dugaan pungli tersebut, masih dalam tahap penyelidikan Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu. Tim masih meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk menghitung total uang yang sudah diberikan kepada pihak sekolah, untuk memastikan  bisa dinaikkan ke proses penyidikan atau tidak.

Tags: Pungli sekolah

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat