• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolda Jabar: Sikat Miras dan Obat-Obatan Terlarang Jelang Ramadhan!

Editor
Jumat, 06 Februari 2026 - 04:38
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memerintahkan jajarannya sikat peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang. Kedua jenis barang haram tersebut, harus menjadi sasaran razia penindakan menjelang tibanya Bulan Ramadhan.

Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang diintruksikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan. Perintah tersebut ditujukan kepada jajarannya mulai tingkat Polres, Polresta, hingga Polsek.

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Penindakan terhadap peredaran miras dan obat-obatan terlarang diintruksikan Rudi, menjelang tibanya Bulan Ramadhan. Kedua jenis barang haram tersebut, difokuskan untuk menjadi sasaran razia penindakan jajarannya di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Sasaran yang pertama, menargetkan sebelum Bulan Ramadan, mencegah dan menindak peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang, Saya sudah intruksikan itu,” ujar Rudi dalam keterangannya, Jum’at (06/02/2026).

Rudi meminta seluruh daerah di wilayah hukum Polda Jawa Barat, bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Seluruh Kapolres dan Kapolresta, untuk melaksanakannya.

“Kita akan lakukan bersama-sama di setiap Polres dan Polresta, agar wilayahnya bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Barang bukti miras dan obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan, agar dimusnaskan,” kata Rudi.

Rudi juga menegaskan, selain peredaran miras dan obat-obatan terlarang, yang bisa menjadi pemicu perbuatan pidana, upaya pencegahan dan penindakan segala bentuk tindak kejahatan menjadi prioritas. Kecenderungan angka tindak kriminalitas meningkat saat memasuki selama Bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, harus bisa diantisipasi.

“Disamping itu, segala bentuk tindak kejahatan lainnya, seperti curanmor, curat, dan curas, juga menjadi prioritas pencegahan dan penindakan. Kita akan maksimalkan bisa mencegah dan menekannya, supaya masyarakat Jawa Barat, atau yang melintasi ke wilayah hukum Polda Jawa Barat, merasa aman dan nyaman,” tegas Rudi.

Tags: Intruksi Kapolda Jawa BaratIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratPeredaran Miras dan Obat-Obatan Terlarang Jelang Ramadhan

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Pengurus PBSI menyampaikan permohonan maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi atlet bisa bangkit dari kegagalan pada ajang tersebut. (foto:Herry/kemenpora.go.id)

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026 yang berlangsung akhir April-awal Mei...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.