• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Instruksi Tegas Presiden Prabowo Berbuah Nyata: Rp13,25 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan!

Editor
Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:38
Instruksi Tegas Presiden Prabowo Berbuah Nyata: Rp13,25 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan!

(Foto: Setneg)

SATUJABAR, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepala Negara menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.

RelatedPosts

Harga Emas Antam Selasa 3/11/2026 Senilai Rp 2.541.000 Per Gram

Puting Beliung Terjang Subang, Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

Bupati Kuningan Resmikan Jalan CSR PT New Hope Farm

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden.

Sementara itu dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terkait hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di sektor ekspor CPO. Ia menegaskan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” jelas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung memaparkan bahwa masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Jaksa Agung pun menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Tags: jaksa agungprabowo subiantoPurbaya Yudhi Sadewauang korupsi sawit

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Selasa 3/11/2026 Senilai Rp 2.541.000 Per Gram

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 3/11/2026 jenis batangan, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.541.000 per gram...

Ilustrasi angin puting beliung.(Foto:Istimewa).

Puting Beliung Terjang Subang, Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, SUBANG--Angin puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Angin puting beliung yang diawalai hujan deras tersebut, mengkibatkan puluhan...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meresmikan akses jalan lingkungan sepanjang hampir 900 meter melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT New Hope Farm Indonesia, Senin (2/11/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Bupati Kuningan Resmikan Jalan CSR PT New Hope Farm

Editor
3 November 2026

KUNINGAN – Masyarakat Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, kini dapat menikmati akses jalan lingkungan yang lebih baik setelah dibangunnya jalan rabat...

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (02/11/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Pimpin Ratas Ekonomi, Presiden Prabowo: Fundamental Kuat

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin...

Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri.(Foto: Humas Kemendag)

Wamendag Roro: Perdagangan Indonesia-Turki Diperkuat

Editor
3 November 2026

ISTANBUL - Indonesia dan Turki menjajaki penguatan kerja sama perdagangan melalui Preferential Trade Agreement (PTA) guna memperluas akses pasar dan...

Menu MBG di Kota Bandung.(foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Jadi Pengawas MBG, Perizinan dan Keamanan Pangan SPPG Diperketat

Editor
3 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari perizinan Satuan Pelayanan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.