• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia Menang di WTO Terkait Sawit, Mantap!

Editor
Jumat, 17 Januari 2025 - 07:32
Indonesia menang di WTO terkait komoditas kelapa sawit menunjukkan buah kerja keras Indonesia dalam memperjuangkan haknya, ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Indonesia menang di WTO terkait komoditas kelapa sawit menunjukkan buah kerja keras Indonesia dalam memperjuangkan haknya, ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

BANDUNG – Indonesia menang di WTO terkait komoditas kelapa sawit menunjukkan buah kerja keras Indonesia dalam memperjuangkan haknya, ungkap Menko Airlangga.

Menurutnya Indonesia menang di WTO menjadi bukti Indonesia bisa fight dalam memerangi diskriminasi Uni Eropa.

RelatedPosts

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Perjuangan Indonesia melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit itu akhirnya membuahkan hasil positif.

Pada 10 Januari 2025, World Trade Organization (WTO) mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia dengan memberikan perlakuan yang tidak adil.

“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Ini membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, Eropa diakui telah melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini menunjukkan bahwa Indonesia bisa fight dan kita bisa menang. Khusus untuk sawit, kita berhasil di REDD dan kita menang. Dunia kini harus menerima biodiesel berbasis CPO selain biodiesel berbasis rapeseed dan soybean,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (17/01).

Putusan WTO juga mengkritik Uni Eropa yang tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel dari kelapa sawit sebagai berisiko tinggi (high ILUC-risk). Selain itu, terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

Dalam keputusan tersebut, WTO juga menyoroti kebijakan insentif pajak biofuel di Prancis yang diskriminatif. Program The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) hanya memberikan insentif untuk biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean, sementara biofuel berbasis kelapa sawit tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

Putusan WTO ini akan berlaku dalam waktu 60 hari dan mengikat kedua belah pihak, yakni Indonesia dan Uni Eropa. Uni Eropa diminta untuk menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation agar sesuai dengan aturan WTO.

Menko Airlangga juga menekankan bahwa keputusan WTO ini memberikan dampak positif terhadap kebijakan Uni Eropa, khususnya terkait dengan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Sebelumnya, Uni Eropa menunda implementasi EUDR selama satu tahun hingga 30 Desember 2025, yang menunjukkan ketidaksiapan mereka. Keputusan ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam menentang kebijakan diskriminatif yang tidak pro-rakyat, mengingat lebih dari 41% penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia adalah pekebun rakyat.

Selain itu, Menko Airlangga berharap kemenangan ini akan membuka peluang bagi Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi implementasi agar komoditas sawit tidak mengalami diskriminasi di masa depan. “Dengan kemenangan ini, saya berharap hambatan yang selama ini mengganggu perundingan IEU-CEPA dapat hilang, dan kita bisa segera menyelesaikan perundingan tersebut,” tutup Menko Airlangga.

Tags: airlangga hartartokelapa sawitmenko perekonomian

Related Posts

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.