• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia Kutuk Keras Keputusan Parlemen Israel Mengajukan Rancangan UU Mengenai Kedaulatan Israel di Tepi Barat

Editor
Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:24
Presiden Prabowo Subiyanto. (Dok. Istimewa)

Presiden Prabowo Subiyanto. (Dok. Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Republik Indonesia, Kerajaan Yordania Hasyimiah, Republik Islam Pakistan, Republik Türkiye, Republik Djibouti, Kerajaan Arab Saudi, Kesultanan Oman, Republik Gambia, Negara Palestina, Negara Qatar, Negara Kuwait, Negara Libya, Malaysia, Republik Arab Mesir, Republik Federal Nigeria, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam dengan sekeras-kerasnya keputusan Parlemen Israel yang menyetujui dua rancangan undang-undang yang bertujuan memberlakukan apa yang disebut sebagai “kedaulatan Israel” atas wilayah Tepi Barat yang diduduki, serta terhadap permukiman illegal kolonial Israel, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Resolusi 2334, yang mengutuk seluruh tindakan Israel yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur.

Dikutip dari laman Kemlu, pernyataan ini juga merujuk pada Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina adalah ilegal, serta bahwa pembangunan dan aneksasi permukiman di Tepi Barat yang diduduki tidak sah. Negara-negara tersebut menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

RelatedPosts

Haji 2026: 874 Jemaah Tiba di Kertajati Majalengka

Haji 2026: Kepulangan Jemaah Capai 62 Persen

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil

Di sisi lain, negara-negara tersebut menyambut baik Advisory Opinion ICJ tanggal 22 Oktober 2025 mengenai Kewajiban Israel di dan terkait Wilayah Palestina yang diduduki, di mana Mahkamah menegaskan kembali kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional untuk memastikan bahwa penduduk wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Gaza, memiliki akses terhadap kebutuhan pokok kehidupan sehari-hari, serta untuk menyetujui dan memfasilitasi dengan segala cara yang dimilikinya skema bantuan kemanusiaan bagi penduduk tersebut, termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaganya, khususnya Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Mahkamah menegaskan kembali kewajiban Israel untuk mematuhi larangan penggunaan kelaparan, mengingat tindakan Israel yang memblokir bantuan ke Jalur Gaza. Mahkamah juga menegaskan kembali larangan terhadap pemindahan paksa massal dan deportasi, termasuk tindakan yang menimbulkan kondisi kehidupan yang tidak manusiawi bagi penduduk sipil. Selain itu, Mahkamah menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka, serta mengingat bahwa klaim teritorial Israel atas Yerusalem Timur telah dinyatakan “null and void” oleh Dewan Keamanan PBB. Ketentuan ini juga mencakup “Law to Cease UNRWA Operations in the Territory of the State of Israel” yang berupaya diterapkan di Yerusalem Timur.

Negara-negara tersebut memperingatkan terhadap kelanjutan kebijakan dan praktik Israel yang sepihak dan ilegal, serta menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moralnya, guna memaksa Israel menghentikan eskalasi berbahaya dan langkah-langkah ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka juga menegaskan kembali dukungan terhadap hak sah rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dan berdaulat berdasarkan garis batas 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sebagai satu-satunya jalan menuju tercapainya perdamaian yang adil dan menyeluruh yang menjamin keamanan dan stabilitas kawasan.

Tags: tepi barat palestina

Related Posts

Jemaah haji 2026 tiba di Bandara Kertajati Majalengka.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: 874 Jemaah Tiba di Kertajati Majalengka

Editor
21 Juni 2026

Haji 2026 memasuki fase pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air secara bertahap dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan....

Jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Kepulangan Jemaah Capai 62 Persen

Editor
21 Juni 2026

Haji 2026 memasuki fase pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air secara bertahap dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan....

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil

Editor
21 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di pasar tradisional dan toko ritel Kota Bandung terpantau relatif stabil. Bahkan...

Penumpang menaiki kapal di pelabuhan mewarnai lonjakan penumpang pada sektor angkutan laut saat libur Nataru 2025/2026.(Foto: Istimewa)

Libur Sekolah 2026: Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi

Editor
21 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Libur sekolah 2026 serta Libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027 menjadi memanjakan warga yang akan liburan. Sesuai...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ayah dan anak tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ayah ditemukan tewas, sedangkan anaknya...

Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.(Foto: Istimewa/Dassault Aviation)

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Editor
20 Juni 2026

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan program...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.