• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hari Ini, Gabungan Serikat Buruh Demo Kantor Gubernur dan Disnakertrans Jabar

Editor
Senin, 16 Desember 2024 - 08:15
Aksi simpatik polisi kawal peserta aksi buruh ke Jakarta dilakukan aparat Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Rabu (1/5/2024).

Aksi simpatik polisi kawal peserta aksi buruh ke Jakarta dilakukan aparat Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Rabu (1/5/2024). (FOTO: Istimewa)

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kekhawatiran buruh terkait kebijakan upah minimum tahun 2025.

SATUJABAR, BANDUNG — Gabungan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Jawa Barat mengumumkan rencana aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin hingga Rabu (16-18/12/2024). Aksi tersebut akan digelar di dua lokasi utama, yaitu Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Dalam keterangannya menyebutkan, Gabungan Serikat Buruh Jabar menyampaikan, aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kekhawatiran buruh terkait kebijakan upah minimum tahun 2025. Kebijakan upah itu dianggap tidak akan mengakomodir kepentingan mereka.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Buruh Tuntut Kenaikan UMK Aksi ini didasari oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang mewajibkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) paling lambat 11 Desember 2024, serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat 18 Desember 2024.

Namun, Serikat Buruh Jawa Barat menilai Pj. Gubernur Jawa Barat belum menunjukkan itikad baik dalam membangun komunikasi dengan serikat pekerja dan buruh terkait penetapan upah minimum ini.

Mereka khawatir kebijakan yang diambil Pj. Gubernur Jawa Barat tidak sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengakomodir aspirasi dari tingkat kabupaten/kota. Aksi yang akan diikuti oleh 500 hingga 5.000 peserta ini menuntut kenaikan minimal 6,5 persen dari nilai UMK 2024.

Selain itu, serikat buruh mendesak pemerintah provinsi untuk tidak mengubah usulan kenaikan UMK dari kabupaten/kota apabila nilainya lebih tinggi dari 6,5 persen.

Dalam aksi nanti, massa akan membawa bendera, spanduk, poster dan menggunakan mobil komando untuk menyuarakan tuntutan mereka. Mereka juga menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Serikat buruh menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk protes, tapi juga cara mereka mengingatkan pemerintah akan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Barat.

Sebelumnya, serikat buruh telah berulang kali mencoba menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi, namun mereka merasa usulan mereka kurang mendapatkan perhatian. Hal inilah yang menjadi pemicu utama digelarnya aksi selama tiga hari berturut-turut.

Buruh dari berbagai sektor, termasuk manufaktur, transportasi, dan perdagangan, dipastikan akan ikut serta dalam aksi ini. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

Sementara pemerintah provinsi melalui Disnakertrans belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi ini. Namun, mereka diharapkan segera mengambil langkah untuk membuka dialog dengan serikat buruh demi menghindari konflik yang berkepanjangan. (yul)

Tags: buruhdemo buruhdisnakertranspemprov jabarump/umk 2025

Related Posts

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.