• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hampir Kena Hukuman Mati Kasus Pembunuhan, Pekerja Indonesia Ini Akhirnya Bisa Pulang Ke Tanah Air.

Editor
Jumat, 13 September 2024 - 04:30
Penjara

Ruang tahanan (Ilustrasi)

BANDUNG – Kementerian Luar Negeri secara resmi menyerahterimakan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMI-B), perempuan inisial SBB kepada keluarganya di Jember, Jawa Timur.

SBB adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya terancam hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi di Riyadh terkait kasus pembunuhan.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

KBRI Riyadh, yang pertama kali menerima informasi tentang kasus ini pada September 2023, segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan di tingkat pertama. KBRI Riyadh juga membentuk Tim Advokasi yang terdiri dari diplomat, pengacara, dan penerjemah untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, penyusunan nota pembelaan, serta pendampingan selama sidang.

Selama sebelas bulan, Tim Advokasi telah menghadiri 23 kali sidang, melakukan 11 kunjungan ke penjara, berkomunikasi 10 kali dengan pihak keluarga termasuk dua kali kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember, serta melaksanakan tiga kali korespondensi diplomatik.

Pada 24 Maret 2024, Hakim Pengadilan Pertama memutuskan untuk membebaskan SBB dari tuntutan hukuman mati. Putusan ini kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada 7 Mei 2024, meskipun SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Setelah proses sidang selesai, KBRI Riyadh berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memulangkan SBB ke Tanah Air pada 8 September 2024, dan secara resmi menyerahterimakan kepada keluarga pada 11 September.

SBB memasuki Arab Saudi secara ilegal pada tahun 2022 melalui calo dengan visa kunjungan yang disponsori oleh seorang warga negara Arab Saudi dan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.

Pendampingan

Sejak awal tahun 2024 (per Juli 2024), Kementerian Luar Negeri telah membebaskan 25 WNI dari ancaman hukuman mati, baik dengan pembebasan murni maupun pengurangan hukuman penjara, dibandingkan dengan 19 WNI pada tahun sebelumnya. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menangani 155 WNI yang terancam hukuman mati.

Di tahun 2024, Kementerian Luar Negeri juga telah menetapkan Kepmenlu Nomor 42/B/PK/04/2024/01 mengenai Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri.

Tags: Kementerian Luar NegeriKemluPMITKI

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 18/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.884.000 per gram sebelum...

(Foto: Humas BRIN)

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

Editor
18 April 2026

Secara global, lanjutnya, LTJ merupakan komoditas strategis yang sangat dibutuhkan untuk teknologi modern, mulai dari kendaraan listrik, elektronik, hingga industri...

BRIN

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Masinis KCIC

102 SDM Indonesia Ikuti Pelatihan Operasionalisasi Kereta Cepat

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC memulai HSR Training Batch V Tahap 1 sebagai bagian dari kelanjutan penguatan kemandirian SDM Indonesia dalam...

Tambang minyak.(Foto> Dok. ESDM)

Harga Minyak Mentah Indonesia Periode Maret 2026 Capai USD 102,26 Per Barel

Editor
18 April 2026

Kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap...

Barang bukti handphone (HP) hasil razia ditemukan di dalam kamar warga binaan Lapas Kelas II-A Subang.(Foto:Istimewa).

Razia Lapas Kelas II-A Subang, Puluhan HP Disita dari Warga Binaan

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Subang, Jawa Barat, dirazia petugas gabungan. Dalam razia, puluhan handphone (HP) ditemukan petugas di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.