• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hampir Kena Hukuman Mati Kasus Pembunuhan, Pekerja Indonesia Ini Akhirnya Bisa Pulang Ke Tanah Air.

Editor
Jumat, 13 September 2024 - 04:30
Penjara

Ruang tahanan (Ilustrasi)

BANDUNG – Kementerian Luar Negeri secara resmi menyerahterimakan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMI-B), perempuan inisial SBB kepada keluarganya di Jember, Jawa Timur.

SBB adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya terancam hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi di Riyadh terkait kasus pembunuhan.

RelatedPosts

Kemendag Optimalkan Safeguard untuk Industri Kosmetik Lokal

PT KAI Rampungkan Penerimaan 54 Unit Lokomotif Progress Rail

China Open 2026: Rehan/Gloria Kandas di 16 Besar

KBRI Riyadh, yang pertama kali menerima informasi tentang kasus ini pada September 2023, segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan di tingkat pertama. KBRI Riyadh juga membentuk Tim Advokasi yang terdiri dari diplomat, pengacara, dan penerjemah untuk melakukan telaah hukum, pengumpulan bukti, penyusunan nota pembelaan, serta pendampingan selama sidang.

Selama sebelas bulan, Tim Advokasi telah menghadiri 23 kali sidang, melakukan 11 kunjungan ke penjara, berkomunikasi 10 kali dengan pihak keluarga termasuk dua kali kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember, serta melaksanakan tiga kali korespondensi diplomatik.

Pada 24 Maret 2024, Hakim Pengadilan Pertama memutuskan untuk membebaskan SBB dari tuntutan hukuman mati. Putusan ini kemudian diperkuat oleh Hakim Pengadilan Banding pada 7 Mei 2024, meskipun SBB dinyatakan bersalah atas keterangan yang tidak konsisten dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Setelah proses sidang selesai, KBRI Riyadh berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memulangkan SBB ke Tanah Air pada 8 September 2024, dan secara resmi menyerahterimakan kepada keluarga pada 11 September.

SBB memasuki Arab Saudi secara ilegal pada tahun 2022 melalui calo dengan visa kunjungan yang disponsori oleh seorang warga negara Arab Saudi dan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.

Pendampingan

Sejak awal tahun 2024 (per Juli 2024), Kementerian Luar Negeri telah membebaskan 25 WNI dari ancaman hukuman mati, baik dengan pembebasan murni maupun pengurangan hukuman penjara, dibandingkan dengan 19 WNI pada tahun sebelumnya. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menangani 155 WNI yang terancam hukuman mati.

Di tahun 2024, Kementerian Luar Negeri juga telah menetapkan Kepmenlu Nomor 42/B/PK/04/2024/01 mengenai Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri.

Tags: Kementerian Luar NegeriKemluPMITKI

Related Posts

Kemendag Optimalkan Safeguard untuk Industri Kosmetik Lokal

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berkomitmen melindungi industri dalam negeri, termasuk di tengah berbagai tantangan perdagangan internasional...

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Senior Vice President International Locomotive Sales and Operations Progress Rail Colin Kerelchuk.(Foto: Humas KAI)

PT KAI Rampungkan Penerimaan 54 Unit Lokomotif Progress Rail

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) merampungkan penerimaan 54 unit lokomotif CC205 dari Progress Rail untuk memperkuat kesiapan...

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Rehan/Gloria Kandas di 16 Besar

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Gegara Tersinggung, Pedagang Bunuh Sesama Pedagang di Cianjur

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya gara-gara persoalan sepele, seorang pedagang membunuh sesama pedagang Pasar Muka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaku yang berada di...

Foto : BPBD Kabupaten Demak mendistribusikan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Rabu (22/7). (BPBD Kabupaten Demak)

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB 23 Juli 2026

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada masyarakat di beberapa wilayah Indonesia...

Uang rupiah Bank Indonesia,nilai tukar

Uang Beredar Juni 2026 Tumbuh 8,7%

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh positif pada Juni 2026. Posisi M2 pada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat