• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gercep! Polisi Ringkus 3 Pembacok Asep Riski hingga Tewas di Cianjur

Editor
Jumat, 11 Juli 2025 - 08:43
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR–Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembacokan Asep Riski hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat. Mayat pemuda berusia 27 tahun tersebut, ditemukan warga penuh luka bacok di Jalan Raya Bandung-Cianjur.

Ketiga pelaku pembacokan Asep Riski, 27 tahun, hingga tewas, yang berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, berinisial SA, MR, dan SG. Ketiga pelaku diringkus tidak lama setelah polisi melakukan proses penyelidilan sejak mayat Asep ditemukan warga penuh luka bacok tergeletak di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi.

RelatedPosts

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

“Sejak penemuan jasad korban, kami langsung melakukan proses penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Para pelaku berhasil diidentifikasi, tiga diantaranya sudah kamintangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, dalam keterangannya, Jum’at (11/07/2025).

Tono mengatakan, korban tewas dianiaya sekelompok orang. Sejumlah luka bacokan senjata tajam pada tubuhnya, yang mengakibatkan kematian korban.

“Masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap dan masih dalam pengejaran. Motif penganiyaan bukan bentrokan antar kelompok, atau geng, namun dari keterangan pelaku, bermula dari cekcok mulut karena kesalahpahaman,” kata Tono.

Cekcok mulut berujung penganiayaan, saat korban mendatangi para pelaku bermaksud ingin meminta klarifikasi atas tuduhan pencurian. Korban tidak terima temannya dituduh mencuri ponsel (telepon selular).

Korban langsung dianiaya para pelaku menggunakan tangan kosong dan senjata tajam di lokasi kejadian. Sedangkan temannya berhasil meloloskan diri.

Sebelumnya diberitakan, pemuda bernama Asep Riski, 27 tahun, ditemukan tewas penuh luka bacok di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (10/07/2025). Penemuan mayat korban berawal dari suara keributan didengar warga, dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.

Mayat korban yang tergeletak bersimbah darah, dipindahkan warga ke pinggir jalan dan melaporkan ke Ketua RT. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur yang menerima laporan, datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan, terkait penemuan mayat korban penuh luka di wilayah hukumnya. Penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan pemicu kematian korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 junto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: 3 Pembacok Pemuda hingga Tewas di CianjurAKP Tono ListiantoKabupaten CianjurKasatreskrim Polres Cianjurpolda jawa baratPolres Cianjur

Related Posts

Pemeriksaan kesehatan hewan di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Pastikan Satwa Kebun Binatang Bandung Sehat

Editor
16 April 2026

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif. SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Ketahanan...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengunjungi pasar swalayan Tip Top dalam program promosi belanja Friday Mubarak di Jakarta, Jumat (7 Mar).

Mendag: Distribusi Lewat DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Editor
16 April 2026

Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan pasokan minyak goreng dalam beberapa...

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota Padang, Sumatra Barat.(Foto: Humas Kemenbud)

Tinjau Klenteng See Hin Kiong, Menbud Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Budaya

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota Padang, Sumatra Barat. Kunjungan ini...

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan sepeda motor...

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.