• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Edarkan Sabu Nyaru Jadi Tukang Ojek di Kawasan Puncak, Juli Diringkus Polisi

Editor
Sabtu, 14 September 2024 - 07:52
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Menutupi bisnis haramnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu, seorang pria di Cianjur, Jawa Barat, nyaru menjadi tukang ojek. Aksi penyamarannya akhirnya terbongkar, setelah polisi berhasil meringkusnya.

Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Juli, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur meringkusnya. Pria berusia 33 tahun tersebut diringkus saat melakukan transaksi sabu di kawasan Puncak.

RelatedPosts

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, dari penagkapan pelaku saat bertransaksi narkoba jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti satu paket sabu, timbangan elektrik, serta lakban hitam. Total sabu yang berhasil kita amankan di kamar pelaku seberat 77,18 gram,” ujar Septian, kepada wartawan, Sabtu (14/09/2024).

Septian menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, sudah empat kali mengedarkan sabu dengan wilayah operasi di kawasan Puncak, Cipanas. Agar tidak dicurigai, pelaku nyaru menjadi tukang ojek setiap akan melakukan transaksi sabu.

“Pengakuannya, sudah empat kali mengedarkan dalam 4 bulan terakhir di kawasan Puncak, Cipanas. Modusnya, menyamar menjadi tukang ojek agar tidak dicurigai, padahal sehari-harinya pelaku seorang pengangguran,” ungkap Septian.

Dalam setiap transaksi, pelaku mendapatkan keuntungan Rp.1 juta. Bahkan bisa lebih, tergantung dari berat sabu yang diedarkannya, atau dipesan konsumennya.

Keuntungan yang diperoleh dari bisnis haramnya, digunakan pelaku untuk bermain judi online. Sisa uang dari bermain judi online, untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Tags: Polres Cianjur

Related Posts

Ilustrasi korban tindak pidana 'pengantin pesanan'.(Foto:Istimewa)

Siswi SMK Asal Tasikmalaya Hilang Ditemukan di Apartemen PIK 2 Tangerang, Korban ‘Pengantin Pesanan’

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang, berhasil ditemukan polisi di sebuah apartemen di...

Bangunan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang yang terbakar.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kantor BPN Karawang Hanguskan 90 Persen Gedung Utama

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Peristiwa kebakaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakibatkan kerusakan parah pada sebagian besar bangunan kantor....

Utang Luar Negeri. Cadangan devisa.(Image Bank Indonesia0

Utang Luar Negeri Agustus 2026 Naik 5,6% Y-o-Y

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar...

Pelantikan pejabat baru dan mutasi di Istana Negara Kamis 15 Oktober 2026.(Image: YouTube Setpres)

Kepala BNPB Diganti, Maruli Jadi Wakil Panglima TNI

Editor
15 Oktober 2026

JAKARTA – Kepala BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Suharyanto resmi diganti oleh Letjen TNI Kristomei Sianturi. Pergantian...

Pelaku pemalakan dan perusakan mobil di Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

‘Bang Jago’ Viral Palak Sopir dan Merusak Mobil di Bandung Barat Diburu Polisi

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi 'Bang Jago' melakukan aksi pemalakan terhadap sopir mobil di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Keributan di KM Nelayan Cahaya Mutiara di Sukabumi, 2 Tewas

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang dilaporkan tewas setelah terlibat keributan di atas Kapal Motor (KM) Cahaya Mutiara di Perairan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.