JAKARTA – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar 459,3 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 5,6% (yoy). Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah penurunan ULN swasta.
Data Bank Indonesia menyebutkan posisi ULN pemerintah pada Agustus 2026 tercatat 220,9 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 3,3% (yoy). Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN. ULN pemerintah dimanfaatkan untuk pembiayaan berbagai sektor ekonomi, antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,7%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,4%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%). Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan strategi operasi moneter pro-market dalam mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Posisi ULN swasta pada Agustus 2026 tercatat sebesar 195,6 miliar dolar AS, atau terkontraksi sebesar 0,8% (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 0,8% (yoy) dan 0,6% (yoy). Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian dengan pangsa mencapai 80,5% dari total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,9% pada Agustus 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang. Sejalan dengan itu, posisi ULN pemerintah juga tetap sehat tecermin pada hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. ULN swasta juga didominasi oleh utang jangka panjang. Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan dan pengelolaan ULN sehingga optimal dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Data lengkap mengenai ULN Indonesia terkini dan metadata dapat dilihat pada publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Oktober 2026 dengan periode data Agustus 2026 pada situs web Bank Indonesia. Publikasi ini juga dapat diakses melalui situs web Kementerian Keuangan.







