• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dukung Fatwa MUI, Bupati Bogor: Buang Sampah Sembarangan Haram!

Editor
Kamis, 12 Februari 2026 - 07:30
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).

Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, menumbuhkan kesadaran moral, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.

RelatedPosts

Aksi Sadis Taufik Hidayat Saat Peragakan Rekonstruksi: Hantamkan Golok, Helm, hingga Botol ke Wajah YT

Wakil Bupati Sukabumi Dorong Petani Naik Kelas

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.

“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto melalui keterangan resmi.

Ia menambahkan, fatwa ini diharapkan dapat menjadi landasan moral sekaligus dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap gerakan peduli lingkungan ini dapat terus diperkuat dan diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Tags: bupati bogorFatwa MUI

Related Posts

Taufik Hidayat (30) dibawa polisi untuk menjalani rekonstruksi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (02/07/2027).

Aksi Sadis Taufik Hidayat Saat Peragakan Rekonstruksi: Hantamkan Golok, Helm, hingga Botol ke Wajah YT

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi sadis diperlihatkan Taufik Hidayat saat menganiaya kekasihnya YT, wanita berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, dalam adegan rekontruksi...

Petani atau penambak udang.(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Sukabumi Dorong Petani Naik Kelas

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengajak para petani untuk terus meningkatkan kapasitas serta mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, oleh...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.(FOTO: Komdigi)

Kerugian Akibat Scam di Indonesia Rp 7,5 Triliun

Editor
2 Juli 2026

Kerugian akibat scam di Indonesia meningkat dengan kerugian yang mencapai sekitar 7,5 triliun rupiah dari konsumen digital. SATUJABAR, JAKARTA -...

Produk pangan Indonesia membukukan potensi transaksi sebesar USD 5 juta atau setara Rp89,5 miliar di Food Taipei Mega Show 2026.(Foto: Dok. Kemendag)

Produk Pangan Indonesia Bidik Transaksi Rp89,5 Miliar di Taiwan

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, TAIPEI - Produk pangan Indonesia membukukan potensi transaksi sebesar USD 5 juta atau setara Rp89,5 miliar melalui kehadiran Paviliun...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 2/7/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 2/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Logo HUT RI 81