• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dukung Fatwa MUI, Bupati Bogor: Buang Sampah Sembarangan Haram!

Editor
Kamis, 12 Februari 2026 - 07:30
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

SATUJABAR, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia dan jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan, di sungai, danau, dan laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).

Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, menumbuhkan kesadaran moral, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.

RelatedPosts

Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumlah Jemaah Haji Berangkat 173.928 Orang

Bayar Dam Haji, Kemenhaj Hormati Keyakinan Fikih Jemaah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.

“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto melalui keterangan resmi.

Ia menambahkan, fatwa ini diharapkan dapat menjadi landasan moral sekaligus dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap gerakan peduli lingkungan ini dapat terus diperkuat dan diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Tags: bupati bogorFatwa MUI

Related Posts

Menteri Koperasi Ferry Juliantono.(Foto: Istimewa)

Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Menkop atau Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Koperasi Produsen Sekunder Tebu Rakyat (KPSTR) untuk memperkuat posisi tawarnya...

Petugas haji melayani jemaah lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jumlah Jemaah Haji Berangkat 173.928 Orang

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH -   Jumlah Jemaah haji berangkat capai 173.928 orang per Minggu 17 Mei 2026. Selain itu, menurut Kementerian...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Bayar Dam Haji, Kemenhaj Hormati Keyakinan Fikih Jemaah

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Bayar dam haji disesuaikan dengan keyakinan fikih. Bagi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang mengelola dam,...

Konferensi pers Sidang Isbat Iduladha 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Iduladha 2026 Jatuh Pada 27 Mei 2026 : Ini Dasar Keputusan Pemerintah

Editor
18 Mei 2026

SATUJABR, JAKARTA – Iduladha 2026 diputuskan Pemerintah jatuh pada Rabu 27 Mei 2026, dengan menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan...

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Dok. Kemenag)

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026 sedangan Iduladha jatuh pada Rabu...

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan bejat oknum pimpinan ponpes tersebut,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.