BANDUNG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau bangunan bersejarah eks Bioskop Dian yang berlokasi di Jl. Dalem Kaum No. 58, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat. Bangunan tersebut telah berdiri sejak era 1930-an dan sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Golongan A. Saat ini, bangunan bersejarah tersebut sudah tidak lagi beroperasi sebagai bioskop komersial.
Dalam peninjauan tersebut, Menbud Fadli melihat langsung kondisi gedung hingga ke area lantai dua. Beliau menyampaikan bahwa gedung bersejarah ini memiliki nilai historis dan potensi besar untuk dihidupkan kembali.
“Bangunan yang merupakan cagar budaya di Kota Bandung ini berada di kawasan titik nol kilometer. 101 tahun yang lalu, tempat ini merupakan salah satu bioskop pertama bernama Radio City. Mirip seperti Radio City Music Hall di New York yang menjadi pusat hiburan di Kota Bandung. Gedung ini diharapkan dapat diaktivasi kembali,” ujar Menbud Fadli dikutip laman Kemenbud.
Lebih lanjut, Menbud Fadli menyampaikan bahwa keberadaan bangunan cagar budaya perlu diikuti dengan pemanfaatan yang tepat agar tetap terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Rencana aktivasi gedung tersebut diarahkan untuk menjadikannya sebagai kantong budaya.
“Sedang kita jajaki, mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu kantong budaya untuk pertunjukan musik, pameran eksibisi baik yang tetap maupun berkala, serta berbagai aktivasi kegiatan seni lainnya. Melalui skema kerja sama yang tepat, cagar budaya ini dapat dimanfaatkan untuk ekonomi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, sekaligus menjadi pusat edukasi dan pembelajaran budaya,” imbuhnya.
Ke depan, Menteri Kebudayaan mendorong perencanaan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan PT Jaswita Jabar dalam rencana aktivasi gedung eks Bioskop Dian. Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turut mengusulkan agar Pendopo Kota Bandung yang saat ini berstatus sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota dapat ditingkatkan statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional.
Menanggapi usulan tersebut, Menbud Fadli menyambut baik, dan menilai bangunan ikonik yang dibangun sejak era 1870-an tersebut sangat layak diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional.
“Tadi saya sudah melihat Pendopo Wali Kota Bandung, saya kira itu sangat layak dijadikan Cagar Budaya Nasional dan ke depannya dapat dimanfaatkan untuk aktivasi kebudayaan,” ungkap Menbud.
Turut hadir mendampingi Menbud dalam peninjauan tersebut yaitu Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan; Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; Penasihat Menteri Kebudayaan, Putu Supadma; Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko; serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat, Retno Raswaty.
Melalui kunjungan ini, Kementerian Kebudayaan terus mendorong pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya dengan memperhatikan prinsip pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Upaya tersebut perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan keaslian, nilai-nilai budaya, serta karakter arsitektur bangunan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sesuai kebutuhan masa kini. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan warisan sejarah sekaligus meningkatkan manfaat cagar budaya bagi masyarakat.






