SATUJABAR, SUKABUMI–Nasib malang menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, saat melayani pria pembeli di warung yang dijaganya. Pembeli tega merampas dompet sang nenek di dalamnya berisi uang Rp.3,8 juta.
Tindak kejahatan sudah tidak melihat sasaran korbannya. Wanita lanjut usia (lansia) berusia 82 tahun, berinisial IS, warga Jalan Kapitan, Kampung Joglo, Kelurahan Ciukundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, menjadi sasaran perampasan.
Aksi perampasan dompet saat sang nenek sedang menjaga warung miliknya. Pria pembeli yang sedang dilayani sang nenek, merampas dompet berisi uang Rp.3,8 juta, berikut KTP, kartu ATM, dan BPJS.
Plt Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan tindak kejahatan perampasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Laporan kejadian diterima anggota Polsek Lembursitu, pada Jum’at (24/04/2026), sekira pukul 12.30 WIB.
“Anggota Polsek Lembursitu menerima laporan dari warga yang menjadi korban perampasan dompet berisi uang Rp. 3,8 juta, KTP, kartu ATM dan BPJS, atas nama korban, nenek berinisial IS, berusia 82 tahun,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (27/04/2026).
Ade menjelaskan, kronologi kejadian, berawal saat pelaku seorang pria datang ke warung milik korban membeli rokok. Setelah selesai dilayani, pelaku langsung merampas dompet dari tangan korban.
Pelaku yang diduga bukan warga setempat, melarikan diri mengendarai sepeda motor. Warga berdatangan saat mendengar teriakan korban meminta tolong, hingga kejadian dilaporkan ke Polsek Lembursitu.
Pelaku yang masih diburu sempat terekam kamera pengawas, CCTV, di sekitar lokasi kejadian. Polisi berusaha mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan bukti petunjuk rekaman CCTV, untuk bisa ditangkap.







